Salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara | PT Rifan Financindo BerjangkaMenteri Koordinator Kemaritiman dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan meminta agar bea keluar atau biaya ekspor konsentrat bisa lebih menguntungkan. Ia mengatakan keran ekspor konsentrat memang dibuka dengan berbagai syarat, untuk meningkatkan nilai tambah kepada negara. Aturan ini ungkap Luhut sedang dirumuskan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. "Masih dirumusin berapa biaya eskpor.masih digodog sama menteri esdm. Saya minta angkanya jangan rendah jadi sejalan sama pembangunan smelter," ujar Luhut di Kantornya, Selasa (24/1). Atas dasar itu, menurut Luhut, bea keluar ekspor konsentrat juga harus tinggi. Hal ini, lanjutnya, bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia juga mengatakan Freeport juga harus menjalankan sisa divestasi yang menjadi kewajiban dan merealisasikan divestasi 51 persen saham Freeport ke Indonesia. "Dan mereka harus tetap membangun smelter jika hendak ekspor konsentrat," ujar Luhut. Selain biaya keluar yang bisa lebih tinggi daripada saat ini, Luhut kembali menekankan agar PT Freeport Indonesia bisa beralih dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Ia mengatakan dengan berubahnya perjanjian kerja sama tersebut Indonesia bisa memanfaatkan beberapa persen lahan yang tak dikelola Freeport menjadi urusan negara Luhut Tegaskan Pemerintah Harus Miliki Mayoritas Saham Freeport | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa 51 persen saham yang akan dilepas PT Freeport Indonesia harus dimiliki oleh pemerintah. Dirinya pun mencontohkan, perusahaan BUMN sektor tambang seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) bisa membeli 51 persen saham Freeport Indonesia. "Semua ini keinginan presiden, jadi harus pemerintah indonesia yang mayoritas. Apakah nanti dikasih ke Antam atau Inalum. Tergantung keuangan BUMN tadi," ujar Luhut saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin (23/1/2017). Menurut dia, nantinya pemerintah bisa menugaskan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli 51 persen saham Freeport Indonesia. Divestasi saham Freeport ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Luhut berharap, pelepasan saham atau divestasi saham Freeport Indonesia bisa selesai pada tahun ini. Namun, sayangnya dirinya tidak menyebutkan kapan divestasi saham Freeport bisa dilakukan. "Ya kita harap (tahun ini). Sekarang kan sudah dimulai prosesnya," tandasnya. Dalam aturan lama, yakni Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 disebutkan, modal asing pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi sahamnya, sehingga sahamnya paling sedikit dimiliki 20 persen peserta Indonesia. Dalam aturan baru tersebut, yakni Pasal 97 ayat (1) PP 1/2017 disebutkan, pemegang IUP dan IUPK dalam rangka penanaman modal asing, setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia. Luhut Sebut PP 1/2017 Sebagai Jalan Tengah | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) merupakan jalan tengah. Ia menilai kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pengusaha tambang untuk tetap berjalan namun disisi lain tetap harus mematauhi target optimalisasi hilirisasi. "Ini kan sebenarnya masalah lama yang limpahan ke pemerintahan sekarang. Memang kita perlu mengkoreksi UU Minerbanya. Terbitnya PP ini menjadi jalan tengah yang paling baik," ujar Luhut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/1). Luhut mengakui persoalan Minerba saat ini memang tidak bisa begitu saja ditutup dan memakai keputusan yang tegas. Ia mengatakan perbaikan soal tata kelola pertambangan di Indonesia harus dibenahi sedikit demi sedikit. Siapa yang akan mengambil 51 persen ini, Luhut mengatakan pemerintah memiliki beberapa opsi yang sedang dikaji di Kementerian ESDM. Ia mengatakan ada skema penawaran yang memang bisa dilakukan. Luhut menjelaskan salah satu poin yang harus difikirkan lebih lanjut oleh pemerintah terkait divestasi saham Freeport yang sebesar 51 persen. Ia mengatakan Freeport diharapkan bisa segera merealisasikan kewajiban divestasi ini. Pertama, diambil alih oleh negara melalui APBN. Kedua, penunjukan BUMN atau opsi terakhir adalah pelepasan saham di lantai bursa. Luhut mengatakan untuk opsi penunjukan BUMN pemerintah masih menghitung subjek keuangan perusahaan tambang seperti Inalum dan Antam, apakah bisa atau tidak ke arah sana. Namun ia memastikan langkah ini merupakan arahan dari Presiden yang ingin aser negara bisa segera dinasionalisasikan. Ia mengatakan Presiden ingin negara menjad mayoritas dalam pemegangan saham Freeport. "Misalnya, inalum. Misal inalum nanti bisa yang membawa masuk pasar modal. Ini opsi bagus juga ya jadi nilai Jakarta stock exchange kita bisa besar. Pemilikannya ke pemerintah dulu baru ke IPO kan. Butuh waktu juga kan, diaudit dulu," ujar Luhut. "Kepentingan presiden nasional interest. Kami tau kok yang kami kerjakan, dengan mereka jadi IUPK kan berarti kita membatasi wilayah tambang mereka. Jadi cadangan lainnya bisa dimanfaatkan bagi negara," ujar Luhut. Rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|