Rini tak ingin lagi mendengar kasus korupsi yang membelit pejabat BUMN | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta komitmen jajaran direksi perusahaan pelat merah untuk mengubah kebiasaan jelek dalam hal menggunakan nama perusahaan demi mengejar keuntungan sepihak melalui perilaku korupsi. "Yang paling utama, jangan sampai hal seperti ini terjadi di bawah pemerintahan Pak Jokowi dan ini berada di bawah pengawasan Menteri BUMN yang sekarang," kata Rini di hadapan para direksi BUMN dalam Executive Leadership Program di kantor Pertamina Pusat, Rabu malam (25/1). Rini menekankan, dirinya tak ingin lagi mendengar kasus korupsi yang membelit pejabat BUMN di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar. Adapun untuk mengejar komitmen para direksi BUMN, Rini mengancam para direksi dengan bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan atau tantiem yang dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. "Bulan Maret belum saya putuskan tantiem, mudah-mudahan tolong ini dijaga dulu," imbuhnya. Selain meminta komitmen para direksi BUMN untuk tidak korupsi, Rini juga mengingatkan BUMN untuk sadar akan kewajibannya, yakni mencetak keuntungan bagi negara dan masyarakat Indonesia. "Saya minta untuk menghilangkan kebiasaan jelek dan betul-betul mengedepankan Merah Putih. Marilah menjadi BUMN yang dibanggakan negara," imbuh Rini. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan para direksi BUMN agar tak terkena masalah korupsi dengan memanfaatkan nama dan jabatannya di perusahaan pelat merah. Jokowi menekankan, instruksi dan peringatan yang diberikannya ini demi membenahi BUMN. Ia berharap BUMN dapat menggunakan setiap peluang yang ada dengan baik tanpa membuat kesalahan. "Saya enggak mau nama saya dipakai-pakai. Enggak. Siapapun, entah orang dekat saya, saudara saya. Enggak ada," kata Jokowi di Istana Negara. "Ini saya ingatkan karena saya mencintai saudara semua. Jangan sampai kena," ucapnya. Pembentukan Holding BUMN Jangan Sampai Nabrak UU | PT Rifan Financindo Berjangka Presiden Jokowi memberikan sejumlah pesan khusus terhadap program pembentukan holding (penggabungan) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah-satunya, meminta pembentukannya tidak menabrak Undang-Undang (UU). Jokowi mengatakan, pembentukan holding BUMN sangat penting untuk segera direalisasikan secepatnya. Namun, dia menegaskan, dalam pembentukannya, harus dilakukan dengan esktra hati-hati. Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran direksi perusahaan pelat merah saat memberikan sambutan dalam acara Executive Leadership Program (ELP) di Istana Negara, kemarin. "Pembentukan holding harus segera dilakukan. Tapi harus hati-hati dan dengan kalkulasi yang matang," pinta Jokowi. Dia menuturkan, pembentukan holding harus didasari pertimbangan yang cermat dari sisi manajemen, tata kelola, dan keuangan. Pembentukannya bukan sekadar asal gabung dan asal besar, tetapi harus dipastikan berdampak baik. Selain itu, Jokowi mengingatkan agar pembentukan tidak bertentangan dengan UU. Dalam pembentukan holding tentu ada proses yang harus dilalui. Jangan sampai niat yang baik, namun karena prosesnya menabrak UU maka rencana baik ini malah bermasalah. "BUMN yang sudah baik (keuanganya) mungkin sudah bisa holding, tapi bagaimana dengan yang tidak baik. Jangan sampai malah membebani," kata Jokowi mewanti-wanti. Sekadar informasi, pembentukan holding BUMN antara lain mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 72 tahun 2016 sebagai revisi dari PP Nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN. Penerbitan PP tersebut tengah mendapatkan sorotan tajam anggota dewan. Karena, dalam beleid baru tersebut, kewenangan dewan dipangkas. Dalam aturan itu, pemerintah tidak perlu lagi meminta persetujuan dewan dalam melepas/memindahkan aset BUMN ke anak perusahaan. Ketentuan itu dinilai bertabrakan dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 45 ayat 2 yang menyebutkan emindahtanganan aset negara harus mendapat persetujuan DPR. Jokowi menegaskan, tujuan utama pembentukan holding BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas BUMN-BUMN yang ada dimiliki Indonesia agar bisa bersaing dengan BUMN negara lain. Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan agar proses pembentukan holding BUMN menggandeng lembaga konsultasi independen yang kompeten dan transparan. Sehingga, banyak pihak yang bisa memberikan masukan untuk perbaikan BUMN. Menteri BUMN Rini Soemarno optimistis pembentukan holding BUMN di 6 sektor akan rampung pada tahun 2017. Keenam sektor itu yakni, Migas, Tambang, Perbankan dan Jasa Keuangan, Perumahan, Konstruksi dan Jalan Tol, serta Pangan. "Kami targetkan pembentukan 6 holding terealisasi pada tahun ini," kata Rini. Rini berharap, aturan PP holding per sektor dapat diselesaikan pada semester pertama tahun ini. "Pokoknya tahun inilah, saya harapkan cepat selesai," ungkapnya. Dia menjelaskan, saat ini proses pembentukan holding BUMN sedang berjalan. Rini menyebutkan pembentukan holding sektor Migas dan Pertambangan akan selesai paling cepat. Saat ini proses pembentukannya sedang menunggu penerbitan payung hukumnya sesuai masing-masing sektor. Rini meyakinkan pembentukan holding BUMN memberikan banyak manfaat untuk kemajuan perusahaan pelat merah. Antara lain, BUMN diyakininya tidak akan lagi membebani APBN. Sebaliknya, akan meningkatkan kontribusi BUMN kepada APBN yang ditargetkan mencapai Rp 385 triliun pada 2019. Dia menambahkan, untuk mewujudkan target tersebut, BUMN akan mengimplementasikan program 1 harga, bukan hanya BBM, tetapi juga pada produk semen, beras, gula, dan minyak goreng. Oleh karena itu, Rini mengimbau kepada seluruh jajaran direksi perusahaan pelat merah untuk mengelola BUMN secara profesional. Lebih jauh, BUMN bisa berperan lebih jauh dalam merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus Suap Emirsyah Satar, Jokowi: Kejadian 2012 Ketemunya Sekarang | PT Rifan Financindo Berjangka Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan warning kepada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jokowi menyampaikan peringatan kerasnya ke para bos perusahaan pelat merah saat membuka Executive Leadership Program (ELP) bagi direksi BUMN, di Istana Negara, Rabu 25 Januari 2017. Jokowi memang tak secara khusus menyinggung soal kasus suap ke bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Namun, pernyataannya memang menjadi pengingat agar para bos BUMN tidak menerima suap ataupun bentuk korupsi lainnya yang bisa terungkap belakangan. “Saya minta semua BUMN jangan sampai ada yang kena masalah lagi. Baik dirut, direksi, di bawahnya jangan sampai," katanya. "Hati-hati, kejadian 2012 ketemunya sekarang. Hati-hati. Saya nggak ngomong di BUMN mana, tapi gambarnya ada (gambar pesawat Garuda tampil di layar)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu disambut tawa peserta ELP. Menurut Jokowi, dirinya merasa perlu menyampaikan peringatan itu agar jangan sampai kena masalah hukum di kemudian hari. “Kenapa saya ingatkan? Saya mencintai saudara-saudara semuanya. Jangan sampai kena," tuturnya. Jokowi juga mewanti-wanti para direksi BUMN agat tidak melayani siapa pun yang datang mengatasnamakan dirinya demi mengeruk keuntungan. Mantan gubernur DKI itu tak mau namanya dicatut. "Enggak mau nama saya dipakai-pakai. Enggak siapa pun, entah orang dekat saya, saudara saya. Tidak ada. Ini saya ingatkan,” tegasnya. PT Rifan Financindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|