OJK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan melalui SMS | pt. rifan financindo berjangka kota jakarta selatan, daerah khusus ibukota jakarta Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Selasa, meminta masyarakat untuk melaporkan modus penipuan tersebut kepada OJK karena pihaknya telah membuka layanan yang menampung aduan soal penipuan melalui pesan singkat atau SMS. Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat di Bali untuk mewaspadai modus penipuan melalui pesan singkat (SMS) dengan menggiring untuk mengirimkan sejumlah uang melalui nomor rekening tertentu karena mendapat undian berhadiah. Zulmi menjelaskan masyarakat dapat mengirimkan bukti pesan singkat tersebut dan dikirim ke OJK melalui surat elektronik [email protected] atau melalui nomor 1-500-655. Belakangan ini marak beredar pesan singkat yang dikirim ke sejumlah nomor telepon seluler masyarakat sehingga dinilai mengganggu dan meresahkan. Dalam kesempatan itu, OJK juga mengimbau apabila masyarakat yang memiliki permasalahan dengan lembaga jasa keuangan terkait pelayanan atau produk yang belum menemukan titik temu, untuk mengadukan kepada OJK untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut termasuk melakukan analisa nomor rekening yang disertakan dalam pesan singkat tersebut jika perlu meminta bank untuk memblokirnya. Apabila terbukti digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan maka akan dijatuhkan sanksi tergantung dari hasil penelitian oleh pihak penegak hukum. Pihak perbankan, lanjut Zulmi, menyambut antusias ajakan OJK untuk melaporkan apabila ada modus-modus penipuan melalui pesan singkat yang juga menyertakan nomor rekening. Sering Dapat SMS Seperti Ini? Jangan Segan Laporin Aja, Begini Caranya | pt. rifan financindo berjangka kota jakarta selatan, daerah khusus ibukota jakarta Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Anto Prabowo meminta masyarakat untuk melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. Caranya adalah dengan memotret layar atau screen capture SMS tersebut, kemudian dikirim ke OJK melalui surel dengan alamat [email protected]. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 1-500-655. Menurut Anto, setiap laporan masyarakat yang ditujukan kepada OJK soal SMS penipuan seperti itu dapat mencegah orang lain tertipu. "Kalau ada yang masih terima (SMS) seperti ini, tolong di-screen capture supaya OJK bisa kerja sama dengan bank untuk blokir sementara rekening tersebut," kata Anto, Selasa (25/4) Sebagai pemilik smartphone, pastilah kamu sudah sering menerima berbagai pesan yang jelas terlihat merupakan penipuan. Salah satu contoh penipuan yang kerap mampir di smartphone kita adalah dalam bentuk layanan pesan singkat alias SMS. Macam-macam bentuknya, mulai dari pengumuman bahwa kamu memenangkan undian berhadiah yang nggak pernah kamu ikuti hingga arahan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada nomor rekening tertentu. Untuk jenis penipuan melalui SMS yang meminta kamu mengirimkan uang dengan transfer ke rekening yang telah tertera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapinya dengan serius. Kamu kini jangan pernah ragu melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. Seperti apa sebenarnya SMS penipuan dengan modus arahan transfer tersebut? Misalnya seperti ini, "Kirim ke BRI aja, no rek: 7913-01-000498-506, A/n. Erwin Dimas S." OJK: Waspada Penipuan via SMS | pt. rifan financindo berjangka kota jakarta selatan, daerah khusus ibukota jakarta Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi meminta masyarakat untuk melaporkan modus penipuan tersebut kepada OJK karena pihaknya telah membuka layanan yang menampung aduan soal penipuan melalui pesan singkat atau SMS. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat di Bali untuk mewaspadai modus penipuan melalui pesan singkat (SMS) dengan menggiring untuk mengirimkan sejumlah uang melalui nomor rekening tertentu karena mendapat undian berhadiah. "Masyarakat dapat mengirimkan bukti pesan singkat tersebut dan dikirim ke OJK melalui surat elektronik [email protected] atau melalui nomor 1-500-655," ungkap dia di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Selasa 2 Mei 2017. Belakangan ini marak beredar pesan singkat yang dikirim ke sejumlah nomor telepon seluler masyarakat sehingga dinilai mengganggu dan meresahkan. Dalam kesempatan itu, OJK juga mengimbau apabila masyarakat yang memiliki permasalahan dengan lembaga jasa keuangan terkait pelayanan atau produk yang belum menemukan titik temu, untuk mengadukan kepada OJK untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut termasuk melakukan analisa nomor rekening yang disertakan dalam pesan singkat tersebut jika perlu meminta bank untuk memblokirnya. Apabila terbukti digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan maka akan dijatuhkan sanksi tergantung dari hasil penelitian oleh pihak penegak hukum. Pihak perbankan, lanjut Zulmi, menyambut antusias ajakan OJK untuk melaporkan apabila ada modus-modus penipuan melalui pesan singkat yang juga menyertakan nomor rekening. pt. rifan financindo berjangka kota jakarta selatan, daerah khusus ibukota jakarta Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|