Andaro yakin proyek Tabalong rampung pada Semester Pertama 2019 | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang SoloPT TPI merupakan perusahaan yang dibentuk oleh PT AP dan PT East-West Power Indonesia (EWPI)."Intinya konstruksi berjalan sesuai rencana, kami yakin pada semester pertama 2019, sudah bisa COD (commercial on date atau pengoperasian secara komersial)," kata Dharma di kantor Adaro, Jakarta, Selasa (24/1). Wakil Direktur Utama PT Adaro Power (AP), Dharma Djojonegoro optimistis proyek pembangkit listrik tenaga batu bara 2x100 megawatt di Tabalong, Kalimantan Selatan, rampung pada Semester Pertama 2019. Saat ini proyek yang dikerjakan oleh PT Tanjung Power Indonesia (TPI) itu telah mencapai tahapan kesepakatan pembiyaan (financing close). Ia menerangkan, listrik yang dihasilkan dari pembangkit bertenaga batu bara ini dijual ke Adaro Indonesia untuk keperluan penambangan. Kemudian ke PLN. Ia menjelaskan dalam proses mencapai financing close (FC), tim mendapat banyak tantangan. "Dalam enam bulan terakhir, kita lumayan bangga, kita dua kali FC. FC ini proses yang lumayan ribet dan sangat menantang, karena melibatkan banyak sekali pihak," ujar Dharma. Total investasi proyek pembangkit listrik di Tabalong sekitar 545 juta dolar AS. TPI telah menyelesaikan dan mendapatkan komitmen pembiayaan sebesar 422 juta dolar AS (termasuk fasilitas kontijensi 13 juta dolar AS) dari enam bank komersil, yakni Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan the Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited. Ia mencontohkan bagaimana Presiden Direktur TPI, Mustiko Bawono harus menandatangani 281 dokumen yang telah dibaca satu-persatu. Kemudian soal perizinan. "Banyak sekali, kita menyewa dan mengelola tanah dari Pemda, perizinan, amdal, izin lokasi RT/RW," tutur Dharma. Pembiayaan proyek ini menggunakan skema project finance, di mana KSURE (agen kredit Korea) memberikan jaminan komprehensif sebesar kurang lebih 400 juta dolar AS. Kementerian Keuangan, lanjut Dharma mengeluarkan surat jaminan kelayakan usaha (SJKU). Surat itu berarti pemerintah menjamin kemampuan PLN melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian pembelian tenaga listrik (PPTL). "Ini menggambarkan kompleksitas dari FC ini," ujar Dharma. Ia menerangkan karena proyek ini bagian dari fast track program proyek tahap 2 (FTP-2) maka perlu mendapat jaminan dari pemerintah. Terutama karena ini menyangkut batu bara. Adaro Teken Financial Close Rp 7,2 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir menyebut Tanjung Power merupakan perusahaan konsorsium bentukan Adaro Power (AP) dan East-West Power Indonesia (EWPI). Financial Close itu merupakan pencapaian penting setelah sebelumnya mencapai hal serupa untuk Bhimasena Power Indonesia (BPI). ”Saat ini fokus kami menjalankan proyek sesuai rencana guna mendongkrak akses terhadap listrik serta mendukung pertumbuhan Indonesia,” tutur Boy Thohir sapaan karib Garibaldi Thohir dalam keterangan resmi, Selasa (24/1). Adaro Energy (ADRO) telah mencapai kesepakatan pembiayaan (Financial Close) senilai USD 545 juta. Dana taktis setara Rp 7,2 triliun itu didapat perusahaan melalui anak usaha Tanjung Power Indonesia (TPI). Investasi sebesar itu untuk proyek pembangkit listrik bertenaga uap batubara 2x100 megawatt (MW) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pembiayaan pada proyek itu dilakukan melalui skema project finance. Dan, Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure) memberikan jaminan komperhensif kurang lebih USD 400 juta. Proyek itu akan menjual listrik pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di bawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) berdurasi 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD). PPTL antara Tanjung Power dan PLN telah diteken pada 15 Oktober 2014. Pasokan batubara akan disediakan PT Adaro Indonesia. Total investasi untuk proyek itu USD 545 juta atau setara Rp 7,2 triliun. Di mana, Tanjung Power telah menuntaskan dan mendapat komitmen pembiayaan sekira USD 422 juta. Jumlah itu termasuk fasilitas kontinjensi USD 13 juta dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited. Tanjung Power telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum Financing Close tercapai. Dana yang dipakai dari para sponsor yang memperlihatkan bukti nyata komitmen Adaro mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan PLN di dalam mensukseskan program 35 ribu MW. Tahap kontruksi itu berjalan dengan baik, dan kedua unit diperkirakan mencapai COD semester pertama tahun 2019. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memberi jaminan proyek itu dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU). Pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan diatur dalam PPTL. Adaro Power, sebagai sponsor dalam konsorsium Tanjung Power, telah meneken perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditur telah disebutkan sebelumnya. Di mana, perusahaan setuju mendukung proyek itu melalui investasi pinjaman atau ekuitas sesuai porsi kepemilikan Adaro Power di Tanjung Power. Untuk menjamin aktivitas bisnis utama, Adaro Energy menjamin dukungan diberikan Adaro Power. Adaro Energy juga memberi jaminan sesuai porsi kepemilikan tidak langsung pada TPI dengan total kewajiban kontinjensi setara USD 88 juta. Adaro Teken Financial Close PLTU Senilai Rp7,2 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo Presiden Direktur Adaro Energy, Garibaldi Thohir mengatakan, Tanjung Power merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI). Ia menyatakan Financial Close TPI ini merupakan pencapaian penting setelah sebelumnya mencapai Financial Close untuk PT Bhimasena Power Indonesia (BPI). “Saat ini kami fokus untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan yang direncanakan untuk meningkatkan akses terhadap listrik serta mendukung pertumbuhan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/1). PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melalui anak usahanya, PT Tanjung Power Indonesia, telah mencapai kesepakatan pembiayaan (Financial Close) untuk proyek pembangkit listrik bertenaga uap batubara 2x100 megawatt (MW) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Total investasi untuk proyek ini sekitar US$545 juta atau setara Rp7,2 triliun (asumsi kurs Rp13.300 per dolar AS dan Tanjung Power telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar US$422 juta. Pembiayaan pada proyek ini dilakukan melalui skema project finance, dimana Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure) memberikan jaminan komperhensif sebesar kurang lebih US$400 juta. Jumlah itu termasuk fasilitas kontinjensi sebesar US$13 juta dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited. Proyek ini akan menjual listrik ke PLN dibawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun dari dan setelah Commercial Operation Date (COD). PPTL antara Tanjung Power dan PLN telah ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2014. Pasokan batubara akan disediakan oleh PT Adaro Indonesia. Tahap kontruksi ini berjalan dengan baik, dimana kedua unit diperkirakan mencapai COD di semester pertama tahun 2019. Tanjung Power telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016, enam bulan sebelum tercapainya Financing Close, dengan menggunakan dana dari para sponsor yang memperlihatkan bukti nyata komitmen Adaro mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan PLN di dalam mensukseskan program 35 ribu MW. Adaro Power, sebagai sponsor dalam konsorsium Tanjung Power, telah menandatangani perjanjian jaminan sponsor dengan para kreditur yang telah disebutkan sebelumnya dimana perusahaan setuju untuk mendukung (terkait dengan investasi modal di Tanjung Power) proyek ini melalui investasi pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan Adaro Power di Tanjung Power. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, memberikan jaminan Pemerintah untuk proyek ini dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU), dimana Pemerintah menjamin kemampuan PLN untuk melakukan pembayaran kepada TPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPTL. Untuk menjamin aktivitas bisnis utamanya, Adaro Energy menjamin dukungan yang akan diberikan oleh Adaro Power. Adaro Energy juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikan tidak langsung di TPI dengan total kewajiban kontinjensi sekitar US$88 juta. PT Rifan Financindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|