PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada awal tahun ini melakukan mekanisme penyelarasan tarif | PT Rifan Financindo BerjangkaSelain itu, penggunaan KMT sudah tentu menguntungkan pengguna agar tidak perlu selalu bolak-balik ke loket setiap akan melakukan perjalanan KRL untuk mengisi tarif dan menukarkan jaminan kartu seperti jika pengguna memakai Tiket Harian Berjaminan (THB). Pemberlakuan kebijakan penurunan saldo minimum KMT tersebut diharapkan melalui hadirnya mesin penyelaras tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket dan diharapkan dapat terus meningkatkan angka penggunaan tiket berlangganan sistem saldo yakni KMT. Jika sebelumnya tanpa program khusus pengguna dapat membeli KMT baru seharga Rp 50.000 dengan hitungan Rp 20.000 biaya kartu dan saldo pada kartu sebesar Rp 30.000, maka mulai hari ini pengguna dapat membeli tiket KMT baru dengan harga yang lebih rendah yakni Rp 25.000 dengan hitungan biaya kartu sebesar Rp 20.000 dan saldo pada kartu sebesar Rp 5.000. "Dengan turunnya saldo minimum KMT tersebut, kini PT KCI juga telah menyiapkan penjualan KMT baru dengan harga yang lebih rendah," ujar Eva Chairunisa, VP Corporate Communication PT KCI dalam siaran pers, Senin (8/1). Seiring berlakunya mekanisme penyelarasan tarif tersebut, pengguna KMT juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp 13.000 menjadi Rp 5.000. Proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif atau vending machine fare adjustment, maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate elektronik keluar stasiun. Saat ini sudah tersedia 26 mesin penyelaras tarif di 25 stasiun. Sementara penyelesaian kekurangan tarif di sejumlah stasiun lain yang belum tersedia mesin dapat diselesaikan di loket dua arah atau pengguna akan dibantu petugas dalam melakukan penyelarasan tarif ke loket. Mekanisme penalti tersebut tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya. ( Baca : Mulai Hari Ini, Sistem Penalti Tiket KRL tidak Berlaku Lagi ) Sebelumnya, pengguna KRL dengan Tiket Harian Berjaminan (THB) turun di stasiun selain tujuannya atau menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah dibayar di loket atau vending machine akan dikenai penalti atau denda sebesar Rp 10.000 yang diambil dari biaya jaminan kartu. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada awal tahun ini melakukan mekanisme penyelarasan tarif atau fare adjustment. Pemberlakuan mekanisme anyar akan diterapkan mulai hari ini, Senin 8 Januari 2018. Untungkan Konsumen, Sistem Penalti Tiket KRL Tidak Berlaku Lagi | PT Rifan Financindo Berjangka"Mekanisme penalti ini tidak berlaku lagi bersamaan dengan berlakunya penyelarasan tarif. Kini pengguna THB yang turun di stasiun dengan jarak yang lebih jauh dari tarif yang tertera pada tiket hanya perlu membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya," kata Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/1). Eva menjelaskan, proses penyesuaian tarif ini dapat dilakukan melalui mesin penyelaras tarif (vending machine fare adjustment) maupun loket dua arah yang letaknya di dekat gate (pintu) elektronik keluar stasiun. Vice President Corporate Communication KCI Eva Chairunisa mengatakan, selama ini jika pengguna KRL dengan THB turun di stasiun selain tujuannya atau menempuh jarak lebih jauh dari tarif yang sudah ia bayar di loket atau "vending machine", maka akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp 10.000 yang diambil dari biaya jaminan kartu. Kereta rel listrik (THB) tidak lagi memberlakukan sistem penalti pada Tiket Harian Berjaminan (THB), seiring dengan penyelarasan tarif yang mulai diterapkan Senin (8/1). Saldo Minimum KMT untuk KRL Kini Hanya Rp 5.000 | PT Rifan Financindo Berjangka"Penggunaan KMT sudah tentu menguntungkan pengguna agar tidak perlu selalu bolak-balik ke loket setiap akan melakukan perjalanan KRL untuk mengisi tarif dan menukarkan jaminan kartu seperti jika pengguna memakai THB," kata dia. Fasilitas bagi pengguna KMT tersebut, diharapkan dapat menambah jumlah pengguna KMT setiap harinya. Menurut Eva, menggunakan KMT akan lebih praktis daripada harus berkali-kali membeli Tiket Harian Berjaminan (THB). "Sementara pengguna KMT yang kurang saldo atau jika perjalanan melebihi tarif minimum Rp 5.000 yang terdapat pada kartu maka dapat melakukan top up di mesin penyelaras tarif atau loket dua arah yang tersedia di stasiun," tutur Eva. Terkait hal tersebut, Eva mengatakan pihak KCI akan menjual KMT dengan harga lebih murah. Sebelumnya, KMT dijual seharga Rp 50 ribu dengan saldo sebesar Rp 30 ribu, sedangkan saat ini hanya seharga Rp 25 ribu dengan saldo berisi Rp 5.000. Karena sudah ada mesin fare adjustment atau penyelaras tarif. Seiring berlakunya mekanisme penyelarasan tarif, pengguna KMT juga akan semakin diuntungkan dengan berkurangnya saldo minimum dari sebelumnya Rp 13 ribu menjadi Rp 5.000," kata Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa, Senin (8/1). Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line kini bisa lebih mudah dalam menggunakan moda transportasi tersebut. Sebab, saldo minimum Kartu Multi Trip (KMT) atau kartu bank yang sebelumnya Rp 13 ribu kini menjadi Rp 5.000. Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|