pemerintah mengubah skema proyek kilang bontang | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang PekanbaruDirektur Megaproyek dan Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, rencana pemerintah mengubah skema proyek ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan kilang tersebut. Oleh sebab itu pihaknya menunggu kepastian dari perubahan skema ini. Rachmad menyatakan, jika skema ini diubah, Pertamina juga harus melakukan persiapan, terutama terkait pendanaan. Dengan kebutuhan investasi mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 156 triliun (kurs: Rp 13 ribu per dolar AS), perusahaan pelat merah ini setidaknya harus menyiapkan dana sekitar US$ 3 miliar. PT Pertamina (Persero) menyatakan masih menunggu kepastian pemerintah terkait perubahan skema proyek New Grass Root Refinery (NGRR) Bontang, Kalimantan Timur. Hal ini menyusul rencana pemerintah mengubah skema proyek kilang tersebut dari kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menjadi penugasan kepada Pertamina. "Masih dalam wacana, pemerintah lihat bahwa untuk pembangunan kilang perlu dipercepat. Kalau memang skema penugasan, kami tunggu kepastian dari kementerian terkait. Begitu surat kami terima, oh ini penugasan," ujar dia Jakarta, Kamis (10/11/2016) malam. "Misalnya dari US$ 12 miliar, equity sepertiga-seperempat duit sendiri, itu US$ 3 miliar. Nah Pertamina mau memiliki saham berapa persen? Nanti disesuaikan dengan kemampuan Pertamina," kata dia. "Kalau jadi penugasan, pilih partner butuh waktu 3 bulan-4 bulan," tandas dia. Selain pendanaan, Pertamina juga harus menyiapkan mitra dalam pengerjaan proyek ini. Setidaknya butuh waktu 3 bulan jika skema proyek kilang tersebut diubah menjadi penugasan. Pertamina Pastikan Proyek Kilang Bontang Pakai Skema KPBU | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya hanya akan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah untuk proyek tersebut. Jika memang keputusannya adalah KPBU, maka perseroan akan siap untuk menjalankannya. Menurutnya, peran Pertamina dalam proyek tersebut adalah mengawasi dan membangunnya. Jadi, perseroan akan menerima keputusan pemerintah. Dan yang terpenting dapat berkontribusi untuk kebaikan negara. PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada perubahan skema proyek New Grass Root Refinery (NGRR) Bontang, Kalimantan Timur. Kilang tersebut tetap akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), seperti yang telah ditetapkan sejak awal. "Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu. Tapi yang penting, kami bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara. Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU," tandasnya. "Sejauh ini masih KPBU (kilang Bontang). Kan kalau keputusannya memang KPBU, ya kami laksanakan sesuai dengan skema yang telah diputuskan," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11/2016). Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ArcandraTahar mewacanakan rencana penghapusan skema kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership/PPP) dalam proyek pembangunan kilang minyak dan gas. Saat ini, proyek kilang di Tuban selesai, sementara kilang di Bontang tak kunjung terealisasi. "Kalau dilihat, penugasan langsung jauh lebih cepat. Kalau KPBU lebih lama," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Menurutnya, skema tersebut membuat proyek berjalan lama karena birokrasi berbelit. Contohnya, dua proyek pembangunan kilang di Bontang dan Tuban yang menggunakan dua skema berbeda. Kilang Bontang dibangun dengan skema KPBU, sedangkan kilang Tuban dibangun dengan skema penugasan. Dirut Pertamina: Proyek Kilang Bontang Pakai Skema Pemerintah-Swasta | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menegaskan, proyek New Grass Root Refinery (NGRR) Bontang, Kalimantan Timur tetap dibangun menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). "Sejauh ini masih KPBU (kilang Bontang). Kan kalau keputusannya memang KPBU, ya kita laksanakan sesuai dengan yang telah diputuskan skema yang ditetapkan," papar dia di Kementerian koordinator bidang Perekonomian, Jumat (11/11/2016). Dia menjelaskan, sebagai perusahaan negara perseroan hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena pemerintah sudah memutuskan KPBU, perseroan akan tetap menjalankan. Peran Pertamina bagaimana untuk mengawasi proyek itu. Tapi yang penting kita bisa mengawal apa yang terbaik untuk negara. Pokoknya sejauh ini skemanya adalah KPBU," cetusnya. Dia mengatakan, peran Pertamina dalam proyek tersebut adalah mengawasi dan membangunnya. Maka dari itu, perseroan menerima keputusan pemerintah dan menjalankan dengan skema KPBU. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|