UMKM Indonesia saat ini berjumlah sekitar 56,7 Juta unit usaha | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang MedanDirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, sebagai tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan upaya Perum Jamkrindo dalam fokus mengembangkan UMKM nasional, maka Perum Jamkrindo telah membentuk Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen pada awal tahun 2016 sebagaimana diamanatkan UU No.1/2016 tentang Penjaminan serta PP No. 41/2008. Ke tujuh perguruan tinggi itu antara lain, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Indonesia (UKM Center UI), serta Universitas Syiah Kuala (UKM Center). "Sampai saat ini, telah disusun metodologi pemeringkatan UMKM serta telah dilakukan kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin Perum Jamkrindo. Kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin ini merupakan bentuk updating data Terjamin, termasuk kegiatan pengendalian kredit Terjamin," kata Diding dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Selasa (29/11). Perum Jamkrindo menandatangani perjanjian kerjasama dengan tujuh perguruan tinggi mengenai pendataan dan pemutakhiran data usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi untuk pendataan dan updating data UMKM. "Dengan adanya kerja sama ini kami harapkan akan ada pemutakhiran (updating) data UMKM sehingga akan memiliki basis data UMKM dan mendukung pengelolaan basis data UMKM dalam rangka Pemeringkatan UMKM," kata Diding. Diding mengatakan bahwa dalam sinergi tersebut, Perum Jamkrindo berperan menyusun panduan pendataan, pemutakhiran data UMKM, memberikan pelatihan teknis pendataan serta pemutakhiran data UMKM. Sementara universitas dalam hal ini menyediakan tenaga pelaksana (enumerator) dalam kegiataan pendataan dan updating data serta bersinergi dalam pelaksanaan konsultasi manajemen. Disampaikan Diding bahwa UMKM Indonesia saat ini berjumlah sekitar 56,7 Juta unit usaha, yang dibina oleh sekitar 23 kementerian dan lembaga. Data dan informasi yang tersedia saat ini sangat beragam, tersebar dan kurang terkoordinasi dengan baik. "Hal ini memerlukan upaya yang fokus untuk menghimpun database UMKM dengan lingkup nasional, dan dikelola dengan baik," ujar dia. "Dengan adanya keterlibatan kalangan akademisi ini, maka Perum Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak di bidang penjaminan atas kredit bagi UMKM dan koperasi akan memperoleh memperoleh data dasar UMKM sebagai panduan pendataan dan pelatihan teknis pendataan dan pemutakhiran data UMKM," pungkas dia. Lebih lanjut Diding menambahkan, kegiatan pembangunan database UMKM saat ini telah dilakukan di Perum Jamkrindo dengan memanfaatkan database Terjamin yakni ada sekitar lima juta UMKM yang tercatat dari periode 2012-2015, yang meliputi Terjamin KUR maupun eksisting. Sementara yang sudah dilakukan penyusunan profil baru 200 UMKM di wilayah Jabodetabek yang masih diproses secara manual. Ekspor UMKM Minim, Asosiasi: Bukan Masalah Kualitas | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, ada tiga kendala yang menghambat produk UMKM menembus pasar ekspor. "Pertama, berbelitnya izin ekspor," ujar dia kepada Republika, Selasa (22/11). Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam ekspor Indonesia masih sangat minim. Namun hal tersebut bukan karena buruknya kualitas atau standar produk UMKM Indonesia. Untuk itu ia berharap pemerintah membantu membuka jalur pemasaran menembus pasar global bagi produk UMKM. Meski pasar lokal sendiri diakuinya masih belum tergarap dengan baik untuk produk UMKM. Pemerintah merupaya menggenjot ekspor produk UMKM namun di saat yang sama justru menyulitkan dengan aturan yang tidak memudahkan. Selain sulitnya mendapat izin ekspor, minimnya jaringan pemasaran di luar negeri juga menghambat produk UMKM Indonesia menembus pasar global. Sementara yang terakhir, ia melanjutkan, adalah minimnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengikuti pasar luar negeri. Dalam hal ini adalah kemampuan mereka untuk memenuhi jumlah produksi sesuai permintaan pasar ekspor dan kontinuitas. Sementara yang terakhir, ia melanjutkan, adalah minimnya kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengikuti pasar luar negeri. Dalam hal ini adalah kemampuan mereka untuk memenuhi jumlah produksi sesuai permintaan pasar ekspor dan kontinuitas. Sayangnya, ia melanjutkan, sektor ekonomi kreatif kesulitan untuk mendapatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan syarat harus adanya jaminan. Menurutnya, produk UMKM yang banyak menyumbang ekspor Indonesia diakuinya kebanyakan adalah mebel, handycraft dan komoditas pertanian. "Permintaan pasar dari luar negeri besar, kemampuan produksi kita kurang, akibatnya perlu modal untuk produksi," kata dia. Perbaikan Sektor Pariwisata Dorong Perkembangan UMKM Daerah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, penyaluran modal untuk UMKM pemula dan pelaku usaha rintisan memang cukup sulit. Keberadaan kredit usaha rakyat (KUR) yang menjadi alat pemerintah untuk mendorong UMKM sulit diberikan secara merata. Selama ini KUR masih terpaut dengan UMKM yang bermain di sektor perdagangan. Muliaman menjelaskan, pemberian ke sektor perdagangan tidaklah jelek, tetapi KUR juga harus diberikan pada sektor lain seperti Pertanian, pariwisata, perikanan, dan sektor lain di luar perdagangan, beberapa sektor-sektor ini memang memiliki karakteristik berbeda dengan sektor perdagangan yang keuangannya bisa berputar setiap saat. Berbeda dengan perikanan atau pertanian yang memiliki waktu musiman. Salah satu persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pelaku usaha rintisan (startup) adalah masalah modal. Dana yang minim dalam membangun sebuah usaha kerap membuat pelaku usaha baru ini lebih cepat meredup. "KUR ini memang terus dievaluasi. Karena memang mayoritas masih teralokasi ke beberapa sektor saja," ujar Muliaman dalam Rakernas Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, Senin (21/11). "KUR ini juga pilar penting, kami telah berikan saran agar KUR ini bisa lebih fleksibel. Nanti pembiayaan lain juga akan kita perbaiki sistem akan bisa masuk ke sektor selain perdagangan," ujar Muliaman. Karena KUR tidak bisa sefleksibel mungkin memberikan pendanaan tersebut, maka OJK dan Lembaga Keuangan lain tengah membuat skema agar pelaku usaha ini bisa mendapatkan suntikan pendanaan. Nantinya bisa dibeberkan sektor mana saja yang memiliki fleksibilitas, dan desain pembiayaan baik oleh KUR maupun sistem pembiayaan lain seperti modal ventura, joint venture atau pemodalan yang lain. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|