Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) | Rifan FinancindoNamun sampai saat ini belum ada nama calon DK-OJK yang ditentukan sebagai anggota DK-OJK periode 2017-2022. "Ya paling tidak dia paham soal pasar, industry dia paham. Bukan hanya teori, tapi praktiknya dia paham. Soal aturan-aturan yang memberatkan industri bisa dia perbaiki. Yang kedua kan juga masalah iuran yang begitu besar yang membebani industri, yang membuat mereka susah berkembang, itu juga harus mereka pikirkan ke depannya. Itu masukan intinya," tukasnya. Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI). Rapat ini terkait dengan masukan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, setelah mendengar pendapat dari lembaga dan asosiasi pasar modal ini. Pihaknya juga akan mendengarkan pendapat dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Besok sama BIN dan PPATK. Proses kita kan udah ada jadwalnya, nanti kita fit and proper. Habis itu kita putusin mana yang mau diterima atau ditolak tergantung anggota," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017). Menurutnya, sebelum mendengar pendapat dari Bos BEI dan asosiasi pasar modal lainnya, pihaknya juga telah mendengar masukan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). DPR Panggil BEI Hingga Asosiasi Emiten Bahas Soal Calon Bos OJK | Rifan Financindo"Oleh karena itu Komisi XI membutuhkan masukan dari bapak dan ibu terkait dewan komisioner OJK," tuturya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).Dirinya juga meminta agar masukan-masukan yang diberikan oleh para perwakilan yang hadir bisa disampaikan secara tertulis. Komisi XI juga berharap bisa mendapatkan masukan yang jujur dari seluruh perwakilan yang hadir."Kami ingin usulannya tercatat di kertas, agar kita bisa bagikan juga dan bisa menjadi masukan," imbuhnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil perwakilan dari pemangku kepentingan di industri pasar modal untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat tersebut guna meminta masukan terkait pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat yang dimulai sejak pukul 15.10 WIB ini dihadiri oleh pimpinan maupun perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonedsia, Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng yang memimpin rapat tersebut mengatakan, seluruh pihak yang berkecimpung di pasar modal itu sering bersinggungan langsung dengan OJK. Calon Bos OJK Harus Mengerti dan Pahami Pasar Modal Indonesia | Rifan FinancindoPadahal APBN cuma Rp2.000 triliun," imbuhnya. Tugas yang besar di tangan DK OJK inilah yang membuat bos BEI tersebut menyayangkan bahwa ke 14 calon anggota didominasi dari lembaga Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sebab, ia berharap DK OJK yang baru berasal dari pasar modal agar bisa mengerti dan menyikapi kondisi pasar dengan kebijakan yang tepat. "Karenanya, jadi sangat penting pelaksanaannya semua OJK langsung berinteraksi dengan pasar. Mengetahui denyut jantung market menjadi sangat penting. Calon sekarang pun dari BI dan Departemen Keuangan. Saya enggak tahu itu yang paling tepat atau enggak. Tapi dunia lain itu kebanyakan praktisi," tukasnya.
Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dengan masukan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang hadir yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan memberikan masukan kepada anggota dewan untuk menentukan tujuh nama dari 14 nama calon yang diajakuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan calon anggota DK OJK periode 2017-2022 harus tahu tugasnya sebagai lembaga yang mengawasi dan menyidik industri jasa keuangan. Selain itu, ada pula kebijakan teknis yang harus dikeluarkan OJK.Misalnya pengaturan mengenai SBN (surat berharga negara) yang harus dibeli dana pensiun, efektivitas perusahaan listed, itu dijalankan oleh OJK," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017). Menurutnya, sebagai lembaga yang mengawasi jasa keuangan Indonesia baik bank maupun nonbank, tugas DK OJK tidaklah mudah. Karena saat ini, OJK tengah mengawasi pergerakan dana hingga Rp17.000 triliun. "Dana yang di-manage itu besar sekali, di perbankan Rp6.800 triliun, IKNB Rp2.000 triliun, pasar modal market capt-nya Rp6.300 triliun dan lain-lain totalnya bisa mencapai Rp17.000 triliun yang diatur OJK. Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|