Ramli Anwar berhasil ditangkap polisi | PT Rifan Financindo BerjangkaPihak Direktorat Jenderal Pajak tidak menolerir aktivitas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan wewenangnya, untuk memperoleh keuntungan pribadi dari wajib pajak," kata Dwi. Ramli Anwar pun harus menerima sanksi pemecatan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. "Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari jabatan AR," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi. Dalam kondisi tertekan, pelaku ini memaksa wajib pajak untuk membayar uang sebesar Rp 700 juta. Kemudian tersangka mengaku bisa menunda pembayaran asalkan mau memberikan sejumlah uang. Merasa diperas dan ditekan wajib pajak pun melaporkan kejadian itu ke kita," papar Indra. Petugas pengawas dan konsultasi pajak KPP Pratama Bangka ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kepala KKP Bangka, Dwi Hariadi, menegaskan pihaknya tidak menolerir penyimpangan yang dilakukan pegawai. Penangkapan ini dijelaskan AKBP Indra berdasarkan laporan dari wajib pajak yang jadi korban pemerasan. Dari penggeledahan di lokasi OTT, polisi menemukan duit Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu. "Kita amankan barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu di dalam amplop warga coklat dengan jumlah Rp 50 juta, 2 buah ponsel dan kartu kredit, ATM tersangka," kata Indra. Saat memeras wajib pajak, pelaku menurut Indra bicara soal tunggakan pajak korbannya. Pelaku juga menyebut korbannya tidak melaporkan kepemilikan saham saat tax amnesty pada tahun 2016 dan 2017 yang totalnya mencapai Rp 700 juta. ( Baca : Ada Celah Kebocoran Data Pajak yang Bisa Diakses Pegawai ) Pelaku ini bertugas sebagai Pengawas dan Konsultasi Pajak. Tersangka menghubungi korban (wajib pajak) kemudian meminta sejumlah uang," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Babel AKBP Indra Krimayandi, Selasa (17/4/2018). Pegawai pajak ini ditangkap di depan kafe di Jl Ahmad Yani, Pangkalpinang usai menemui korbannya. Saat OTT, pelaku panik melihat rombongan polisi yang datang. Pelaku berlari sembari membawa amplop berwarna coklat. Ramli Anwar lari terbirit-birit. Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Bangka, Bangka Belitung gerak cepat, berusaha meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT). Tapi usahanya kabur sia-sia. Baru 300 meter berlari, Ramli Anwar berhasil ditangkap polisi. Sambil dipiting, Ramli digeledah dan dibawa ke Polda Babel untuk diperiksa. Ramli Anwar ditangkap setelah memeras seorang wajib pajak Rp 50 juta. Duit ini diminta agar wajib lolos pajak Rp 700 juta. Petugas Pajak Kena OTT Polisi, Dirjen Pajak Anggap Itu Peringatan | PT Rifan Financindo Berjangka |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|