Tawar menawar hanya dilakukan di pasar | PT Rifan Financindo Cabang Solo Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi kembali menegaskan pihaknya tidak akan membuka pintu negosiasi bagi manajemen Google karena tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Ken menegaskan, setiap perusahaan yang memiliki kantor dan beroperasi di Indonesia mempunyai kewajiban menyetor pajak. Untuk itu pihaknya tidak akan pernah melakukan negoisasi dengan Google. "Negosiasi itu kan tawar menawar kayak belanja di pasar saja," ujar Ken di Universitas Brawijaya Malang, Rabu 12 Oktober 2016. "Saya tidak pernah negosiasi sama Google. Pemeriksaan iya dalam proses. Pemeriksaan itu ada istilahnya closing, itu hitung-hitungan dengan wajib pajak," ucap Ken. “Sebetulnya mereka (Google) mau membayar. Hanya mereka minta sejumlah aturan yang bisa diperbaiki, agar mereka bisa bayar,” kata Sofjan Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengungkapkan Google sebenarnya mempunyai niatan untuk membayar pajak. Hanya saja mereka merasa terganjal dengan sejumlah aturan yang menyulitkan. Dirjen Pajak: Tidak Ada Ruang Negosiasi Pajak bagi Google! | PT Rifan Financindo Cabang Solo Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang negoisasi untuk Google Inc yang menunggak pembayaran pajak selama lima tahun. "Tidak pernah ada negoisasi. Pemeriksaan, iya. Pemeriksaan itu ada closing, hitung-hitungan dengan wajib pajak," ujarnya usai mengisi seminar dengan tema implementasi dan evaluasi kebijakan tax amnesty di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2016). Ia mengaku, pihak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan segera melakukan pemeriksaan pajak Google. Dalam pemeriksaan itu akan ada closing conference atau penghitungan yang dilakukan oleh wajib pajak dan pemeriksa pajak. Seperti diketahui, pemerintah terus mengejar pembayaran pajak dari Google. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun di Indonesia. Dikatakan Ken, dalam proses negosiasi biasanya ada proses tawar-menawar. Sementara itu, dalam pembayaran pajak, tidak dikenal adanya tawar-menawar tersebut. "Kami tidak mengenal negosiasi, yang ada hanya pemeriksaan," ujarnya. Belum lama ini, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan bahwa Google bersedia membayar pajak. Namun, Google meminta ada perbaikan sejumlah aturan supaya Google bisa membayar pajak. Raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode 2015 saja. Indonesia Ajak Google Bicara Baik-baik Masalah Pajaknya | PT Rifan Financindo Cabang Sol0 Menkominfo Rudiantara mengungkapkan Google Asia Pacific Ltd. sudah merespons positif keinginan tersebut. Nantinya, Kemenkominfo akan mendampingi Kementerian Keuangan selaku otoritas pajak. Dia menambahkan Kemenkominfo juga mendorong semua penyelenggara OTT, khususnya yang berskala internasional agar mau membicarakan masalah dan menaati peraturan perpajakan di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mendorong agar perwakilan raksasa internet Google di regional Asia Pasifik bisa duduk bersama Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan pajak yang telah menjadi polemik. “ settle dong di Indonesia, bukan BUT saja, kalau itu kan soal administrasi. Tapi keinginan untuk settle yang lama dan ke depannya, bayarnya berapa dan bagaimana membayarnya nanti itu dari otoritas pajak,” kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/10/2016). “Kan mereka sempat kirim surat menolak . Setelah saya ketemu dengan Asia Pasifik, mereka sampaikan mau . Nah ya sudah. Kalau itu maksud mereka, duduk bareng dong di sini. Saya sih maunya secepatnya,” ujarnya. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|