Kementerian Pertanian mendorong investasi asing maupun swasta untuk membangun peternakan sapi | PT Rifan Financindo BerjangkaSebelumnya, sudah ada perusahaan asal Yordania, PT GDTC Majestic Agro Industri, yang menyatakan minatnya berinvestasi peternakan sapi potong di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Nantinya peternakan sapi milik PT GDTC Majestic Agro Industri akan terintegrasi dengan kebun dan pabrik tebu. "Nantinya akan ada 20.000 hektare luas area lahan yang akan dimanfaatkan sebagai pembangunan 2 pabrik gula dan peternakan sapi potong,” kata Komisaris PT GDTC Majestic Agro Industri, Habe, saat ditemui di Gedung BKPM beberapa hari lalu. Habe menambahkan, daerah NTT dianggap cocok untuk investasi peternakan sapi karena kondisi wilayah dan cuaca yang sangat mendukung. “Cuaca menunjang, tanah juga cocok. Persoalan air tidak menjadi kendala karena ada banyak air tanah yang masih tersedia,” tutupnya. Investasi peternakan sapi di Indonesia memang tengah dilirik para investor asing. Salah satu alasannya adalah tingginya permintaan daging sapi di dalam negeri. Data Kementan menyebut, kebutuhan daging nasional di 2018 defisit 109.818,23 ton. Rinciannya adalah produksi mencapai 572.596,17 ton sedangkan konsumsinya 682.414,40 ton. Defisit neraca daging ditutupi dengan impor dalam bentuk daging beku dan sapi bakalan. "Terkait dengan investasi Brasil ke Indonesia terkait breeding farm, sudah ada informasi masuk ke NTT. Tapi untuk fase kesepakatan ini belum ada langkah kongkrit yang kita lakukan mungkin Brasil masih nunggu langkah kita," ujar Ketut saat ditemui di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (8/5). ( Baca : Kementan Lirik Brazil Genjot Sektor Peternakan ) Sayangnya Ketut belum berani mengungkapkan berapa investasi dan kapan investor asal Brasil tersebut mau membangun peternakan sapi di NTT. Semuanya masih dalam tahap negosiasi. "Kita juga menyarankan pemerintah Brasil mendatangkan investor ke Indonesia termasuk perbaikan genetik sapi di Indonesia karena Brasil memang peningkatan populasi sangat pesat dan nyata. Bagaimana kita di Indonesia supaya loncatan ini bisa kita raih secepatnya karena cita-cita kita di Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," tuturnya. Kementerian Pertanian mendorong investasi asing maupun swasta untuk membangun peternakan sapi di dalam negeri. Tujuannya tidak lain agar Indonesia bisa swasembada daging sapi. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengungkapkan, salah satu investor asal Brasil berencana untuk membangun peternakan sapi dengan kapasitas besar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Investor tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk membangun fasilitas penggemukan sapi. Tidak Benar Indonesia Impor Daging Ayam Dari Brazil | PT Rifan Financindo BerjangkaSaat ini Pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO. Sebagaimana diketahui bahwa Brazil telah mengajukan gugatan ke WTO atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brazil sejak tahun 2009. Brazil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia-Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada tanggal 16 Oktober 2014. Kemudian menjaga hubungan baik kedua negara melalui kerjasama peningkatan SDM Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi breeding farm dan usaha peternakan sapi di Indonesia," ujar Ketut. Terkait dengan adanya putusan Badan Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO) atas gugatan dari Brazil, Ketut mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO. "Tidak akan impor daging ayam dari Brazil. Sekarang ini kami sedang ekspor dan sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/9). Ketur menjelaskan pertemuan Kementan dengan tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral. Khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brazil. Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 12 Februari 2018 lalu tidak membicarakan mengenai impor daging ayam. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menjelaskan saat ini stok daging ayam dalam negeri sudah lebih dari cukup. Bahkan beberapa waktu lalu Indonesia telah mengekspor daging ayam olahan ke Papua New Guinea dan Timor Leste. Kementerian Pertanian memastikan bahwa Indonesia tidak akan mengimpor daging ayam dari Brazil. Pemerintah Jamin tak Akan Impor Ayam Brazil | PT Rifan Financindo BerjangkaIndonesia telah melakukan serangkaian pertemuan baik internal Kementerian Pertanian maupun antar kementerian yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan. Diputuskan untuk tidak melakukan banding dengan pertimbangan beberapa ketentuan yang dianggap bertentangan dengan perjanjian WTO itu telah dilakukan perubahan dan penyederhanaan sebagaimana dalam Permentan No 34/2016. Meskipun akan dilakukan penyesuaian kebijakan, Ketut menegaskan, Indonesia tetap mempersyaratkan ketentuan teknis terkait dengan persyaratan sanitary (kesehatan dan keamanan pangan) dan kehalalan terhadap produk yang akan masuk ke Indonesia. Terkait dengan persyaratan kehalalan, Ketut menekankan saat ini Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Penyembelihan Halal pada Unggas, yang mensyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih (tukang potong). "Dengan adanya standar ini maka semua daging unggas yang akan diedarkan di Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor wajib dilakukan penyembelihan secara manual satu per satu," kata dia. Brazil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia – Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada tanggal 16 Oktober 2014. Setelah melalui serangkaian sidang DSB, Panel DS484 mengeluarkan Putusan Final (Final Report) WTO pada tanggal 10 Mei 2017 yang memutuskan 7 ketentuan (measures), di antaranya: Pertama, terdapat tiga ketentuan yang dimenangkan Indonesia karena Brazil dianggap gagal membuktikan ketentuan itu bertentangan dengan perjanjian WTO, yaitu Diskriminasi persyaratan pelabelan halal produk impor; Persyaratan pengangkutan langsung; Pelarangan umum terhadap impor daging ayam dan produk ayam (general prohibiton). Terkait dengan adanya putusan WTO atas gugatan dari Brazil, I Ketut Diarmita mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO. Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO. Seperti diketahui, Brazil telah mengajukan gugatan ke WTO atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brazil sejak tahun 2009. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (8/5/2018), menanggapi isu impor daging ayam dari Brazil pascaputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). "Pada tanggal tanggal 12 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brazil," kata Ketut. Ketut memaparkan, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni Menteri Pertanian menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil menyetujui untuk tidak memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah kelebihan pasokan daging ayam, bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea dan sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah. Disamping itu, Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi "breeding farm" dan usaha peternakan sapi di Indonesia. PT Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|