Potensi kerugian konsumen sangat besar | demo rifanfinancindo Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, dari hasil survey tersebut membuktikan belum adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan para penyelenggara jasa transportasi online. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru-baru ini telah melakukan survey bagi para pengguna jasa transportasi online. Survei dilakukan pada 5-16 April 2017, dengan melibatkan 4.668 responden. "Hasilnya, tidak adanya standar pelayanan minimal yang diberikan oleh operator transportasi yang bersangkutan. Dampaknya potensi kerugian konsumen sangat besar," kata Tulus Abadi, Jumat (12/5/2017). "Oleh karena itu mendesak untuk adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online. Standar pelayanan minimal sangat urgen, untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen," tutup Tulus. Hal itu dibuktikan dengan adanya 41 persen pengguna transportasi ini mengaku dikecewakan. Bentuk keluhan dan kekecewaan responden terhadap pelayanan transportasi online sangat beragam. Selain itu keluhan lain yaitu pengemudi tidak datang sebanyak 296 responden (6.34 persen), kondisi kendaraan kurang baik sebanyak 282 responden (6.04 persen), pengemudi ugal-ugalan sebanyak 221 responden (4.73 persen), kendaraan bau asap rokok sebanyak 215 responden (4.61 persen), dan pengemudi merokok saat mengemudi sebanyak 35 responden (0.75 persen). Tulus memaparkan, terdapat 13 ragam keluhan yang dialami konsumen. Keluhan itu adalah, pengemudi minta dibatalkan sebanyak 1.041 responden (22.3 persen), sulit mendapatkan pengemudi sebanyak 989 responden (21.19 persen), pengemudi membatalkan pesanan secara sepihak sebanyak 757 responden (16.22 responden), aplikasi map rusak/error sebanyak 612 responden (13.11 persen). YLKI: Transportasi online banyak kecewakan pelanggan | demo rifanfinancindo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan layanan transportasi online ternyata banyak mengecewakan pelanggan. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan dari survei ditemukan alasan responden memilih/menggunakan transportasi online, secara umum beralasan : murah (84,1%), cepat (81, 9%), nyaman (78, 8%), dan terakhir alasan aman sebanyak 61, 4%. Hal itu tertuang dari kegiatan YLKI melakukan survei secara online terhadap pengguna jasa transportasi online (ridehailing) pada 5-16 April 2017, dengan melibatkan 4.668 responden. Dari 4.668 responden tersebut, 55% adalah responden laki-laki, dan 45% adalah responden perempuan. Jika dilihat usia responden, paling banyak responden berusia 26-35 tahun (37%), disusul usia 36-45 tahun (23,6%), dan ketiga usia 17-25 tahun sebanyak 23, 1%. Artinya, responden survei didominasi oleh usia produktif. Adapun moda transportasi yang dipilih konsumen, sebanyak 55% menggunakan transportasi online jenis mobil dan motor; sedangkan yang menggunakan "motor saja" sebanyak 21% dan menggunakan "mobil saja" sebanyak 24%. Namun, di sisi lain, ketika ditanyakan apakah konsumen pernah dikecewakan oleh pelayanannya; sebanyak 41% responden mengaku pernah dikecewakan, dan sebaliknya 59% responden tidak pernah dikecewakan. Dikatakannya, konsumen menilai pelayanan transportasi online sangat baik (77,7%), kemudian cukup 21,8%, kurang baik 0,4%, dan menjawab sangat buruk sebanyak 0,1%. Platform Gojek menduduki rating tertinggi dipilih konsumen, sebanyak 72,6%, kemudian Grab sebanyak 66, 9%, Uber digunakan oleh 51%, dan terakhir My BlueBird sebanyak 4,4%. Jika dilihat frekuensi penggunaannya, paling banyak menggunakan transportasi online adalah 2-3 kali dalam seminggu (31,6%), 1-2 kali dalam sehari (27,6%), seminggu sekali 13, 7% dan lebih dari 3 kali dalam sehari sebanyak 8,7%. Sebelumnya, Pusat Kajian Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ( (Puskakom UI) mengeluarkan riset tentang GO-JEK. Survei Puskakom UI ini merupakan studi kasus terhadap Go-Jek melalui kuesioner yang dikirim ke peserta secara acak pada 6-11 April lalu, yaitu mitra Go-Ride 3.212 orang, mitra Go-Car 2.801 orang dan pelanggan yang aktif selama tiga bulan terakhir. Dari riset versi Puskakom UI ditemukan fakta perempuan adalah pemesan terbanyak transportasi online. Menurut data Puskakom UI, para konsumen merasa aman (95%) dan nyaman (98%) ketika menggunakan transportasi berbasis aplikasi, antara lain karena mengetahui identitas pengemudi dan rute terlacak. Rata-rata pengguna aplikasi berada pada usia produktif, yaitu 20 tahunan (56%) dan 30an (28%), dengan mayoritas tingkat pendidikan S1 (54%). Hampir seluruh konsumen yang disurvei, 91% menyatakan produktivitas mereka meningkat karena ada aplikasi on demand. Di sisi mitra pengemudi, dari survei ini ditemukan kebanyakanadalah laki-laki (Go-Ride 99%, Go-Car 98%) berusia lebih dari 35 tahun (Go-Ride 69%, Go-Car 64%). Mereka menjadi pengemudi secara penuh waktu (Go-Car 68%, Go-Ride 87%), sebelumnya bekerja sebagai pengemudi ojek pangkalan (33%) dan pegawai swasta (32%). Dari hasil penelitian tersebut ada 83% mitra Go-Jek kondisi ekonominya berubah menjadi lebih baik karena memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu memiliki asuransi yang disediakan dari penyedia transportasi berbasis digital tersebut. Kehadiran fitur Go-Pay juga turut mengedukasi mitra Go-Jek. Otomatis dengan adanya layanan tersebut pengemudi harus memiliki rekening bank untuk mengambil hasil jasa mereka. Sementara regulasi yang paling mengkhawatirkan para mitra GO-JEK menurut data Puskakom mengenai STNK (52%), uji KIR (36%) dan semua regulasi (29%). Terdapat 13 ragam keluhan yang dialami konsumen terhadap layanan ridehailing yakni antara lain: pengemudi minta dibatalkan sebanyak 1.041 responden (22.3%), sulit mendapatkan pengemudi sebanyak 989 responden (21.19%), pengemudi membatalkan secara sepihak sebanyak 757 responden (16.22%), aplikasi map rusak/error sebanyak 612 responden (13.11%), pengemudi tidak datang sebanyak 296 responden (6.34%). Kondisi kendaraan kurang baik sebanyak 282 responden (6.04%), pengemudi ugal-ugalan sebanyak 221 responden (4.73%), kendaraan bau asap rokok sebanyak 215 responden (4.61%), dan pengemudi merokok saat mengemudi sebanyak 35 responden (0.75%). “Hal ini menandakan tidak adanya standar pelayanan minimal yang diberikan oleh operator transportasi yang bersangkutan. Dampaknya potensi kerugian konsumen sangat besar,” katanya. Di survei itu juga ditanyakan terkait intervensi regulasi dan wacana kebijakan pentarifan oleh Kemenhub, mayoritas responden (63% ) bersikap tidak setuju jika pemerintah akan mengatur transportasi online, dan hanya 37% yang setuju. Bahkan, perihal wacana implementasi tarif batas atas dan batas bawah, hanya 37, 2% responden yang setuju, dan 62, 8% responden yang menyatakan tidak setuju. “Tingginya keluhan konsumen terhadap operator transportasi online, menunjukkan bahwa; pertama, operator transportasi online belum mempunyai standar pelayanan minimal yang terukur. Dan kedua, operator transportasi online belum mempunyai mekanisme penanganan pengaduan (complaint handling mechanism),” ulasnya. Disarankannya, adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online. Standar pelayanan minimal sangat urgen, untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen. Ditambahkannya, klaim tarif transportasi online lebih murah, adalah tidak terlalu tepat. Karena faktanya mereka menerapkan tarif yang samgat mahal pada jam-jam sibuk (rush hour). Jauh lebih mahal daripada taksi konvensional. “Wacana penerapan model tarif batas atas dan batas bawah harus melalui kajian mendalam. Kemenhub harus bisa membuktikan apakah tarif transportasi online itu karena faktor efisiensi atau faktor "banting harga". Jika faktor efisiensi menjadi penyebab, maka tarif batas bawah tidak layak diterapkan,” tegasnya. Ragam Keluhan Pengguna Transportasi Online di Indonesia | demo rifanfinancindo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan transportasi online. Hasilnya, sekitar 41 persen konsumen mengaku pernah dikecewakan oleh transportasi online. Berikut adalah keluhan konsumen kepada pelayanan perusahaan transportasi online mengacu pada survei YLKI: 1. Pengemudi minta dibatalkan sebanyak 1.041 responden (22.3 persen) 2. Sulit mendapatkan pengemudi sebanyak 989 responden (21.19 persen) 3. Pengemudi membayalkan secara sepihak sebanyak 757 responden (16.22 responden) 4. Aplikasi map rusak/error sebanyak 612 responden (13.11 persen) 5. Pengemudi tidak datang sebanyak 296 responden (6.34 persen) 6. Kondisi kendaraan kurang baik sebanyak 282 responden (6.04 persen) 7. Pengemudi ugal-ugalan sebanyak 221 responden (4.73 persen) 8. Kendaraan bau asap rokok sebanyak 215 responden (4.61 persen) 9. dan pengemudi merokok saat mengemudi sebanyak 35 responden (0.75 persen) "Survei dilakukan pada 5-16 April 2017, dengan melibatkan 4.668 responden. Ketika ditanyakan apakah konsumen pernah dikecewakan oleh pelayanannya; sebanyak 41 persen responden mengaku pernah dikecewakan, dan sebaliknya 59 persen responden tidak pernah dikecewakan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangannya, Jum'at (12/5/2017). Meski pernah dikecewakan, masyarakat mengaku cukup puas terhadap pelayanan transportasi online. Ada 77,7 responden yang menjawab pelayanan transportasi online sudah sangat baik. "Jawaban cukup 21,8 persen, kurang baik 0,4 persen dan menjawab sangat buruk 0,1 persen," ujar Tulus. YLKI juga menyarankan pemerintah mengkaji kebijakan batas bawah dan atas transportasi online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bisa membuktikan apakah tarif transportasi online itu karena faktr efisiensi atau faktor banting harga. "Jika faktor efisiensi menjadi penyebab, maka tarif batas bawah tidak layak diterapkan," ucap Tulus. Tulus mengatakan bahwa fenomena transportasi online muncul karena buruknya fasilitas transportasi publik. Maka, pemerintah tidak mungkin untuk melarang transportasi online. "Keberadaan transportasi online tidak bisa dielakan, apalagi dilarang. Fenomena ini terjadi karena masih buruknya pelayanan angkutan umum di kota-kota besar Indonesia, termasuk Kota Jakarta," kata Tulus. Agar transportasi online bisa memuaskan pelanggan, YLKI menyarankan untuk membuat standar pelayanan. Dengan begitu bisa diketahui apakah konsumen terpuaskan atau tidak. "Pelayanan transportasi online belum mempunyai standar yang jelas. Oleh karena itu mendesak untuk adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online. Standar pelayanan minimal sangat urgen, untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen," ucap Tulus. demo rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|