Sri Mulyani mengimbau pengacara, notaris, dan kurator ikut amnesti pajak | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang"Kami harap, Anda semua, paling tidak yang berada di ruangan ini, untuk ikut tax amnesty. Kalau tidak pada periode ini, bisa ikut pada periode Januari hingga Maret," ujarnya, saat menghadiri dialog Menteri Keuangan dengan puluhan pengacara, notaris, dan kurator di Hotel Borobudur, Rabu (24/11) malam. "Dari 1.976 wajib pajak, hanya 110 yang mengikuti tax amnesty. Ini very shameful (sangat memalukan). Karena, hanya lima persen dari seluruh profesi pengacara," terang mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau pengacara, notaris, dan kurator untuk mengikuti program pengampunan pajak yang digelar Kementerian Keuangan hingga Maret 2017 mendatang. Menurutnya, partisipasi para profesional bidang hukum tersebut masih sangat minim. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, hingga pertengahan periode kedua pelaksanaan program, baru sekitar 110 pengacara yang mengikuti tax amnesty. Padahal, total pengacara yang terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 1.976 orang. Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) juga masih perlu dibenahi. Pasalnya, hanya 592 wajib pajak yang melaporkan SPT, dan sebanyak 1.384 wajib pajak pengacara tidak melaporkan SPT pada 2015. Adapun, kontribusi 110 pengacara tersebut terhadap uang tebusan pengampunan pajak mencapai Rp131,4 miliar dengan rata-rata setoran sebesar Rp1,2 miliar. Nilai uang tebusan tertinggi yang disetor mencapai Rp91,7 miliar dan paling rendah Rp2,7 juta. Selain itu, jumlah pengacara yang terdaftar NPWP-nya juga masih minim dibandingkan seluruh profesi pengacara yang tercatat secara resmi yang sebanyak 16.789 orang. Namun, hal ini bisa disebabkan oleh wajib pajak yang mencatatkan dirinya sebagai karyawan. Dari profesi notaris, DJP Kemenkeu mencatat hanya 11.314 yang memiliki NPWP dari total 14.686 notaris terdaftar. Sementara, yang mengikuti amnesti pajak baru 3.187 notaris atau sekitar 22 persen. "Dalam lima tahun, kepatuhan pengacara lebih jelek dari notaris, yaitu hanya 27 persen. Padahal hampir di surat kabar maupun TV pengacara panen terus," imbuh Sri Mulyani. Nilai uang tebusan dari profesi notaris mencapai Rp187,4 miliar dengan uang setoran paling tinggi mencapai Rp4,5 miliar dan paling rendah Rp60 ribu. Sri Mulyani mengingatkan, jika wajib pajak tidak mengikuti tax amnesty dan tiga tahun mendatang harta yang tidak dilaporkan tersebut ditemukan, maka harta tersebut akan dianggap sebagai tambahan penghasilan yang akan dikenakan pajak dengan tarif pajak penghasilan (PPh) normal. Belum lagi, ditambah sanksi bunga dua persen per bulan. Sedangkan dari profesi kurator, sebanyak 533 kurator terdaftar. Tetapi, hanya 277 yang mempunyai NPWP. Di antaranya 60 kurator memohon pengampunan pajak. Kontribusi uang tebusan dari profesi kurator sebesar Rp9,5 miliar dengan uang tebusan tertinggi sebesar Rp1,1 miliar dan paling rendah Rp1,8 juta. Ditemui dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku, prihatin melihat minimnya partisipasi pengacara dalam program amnesti pajak. Karenanya, ia kembali mengajak rekan seprofesinya untuk mengikuti amnesti pajak. "Atau kita ketemu tiga tahun lagi dan ada sanksi bunga 2 persen per bulan. Itu kayak ngancem ya?," tegasnya berkelakar. "Yang tidak memanfaatkan tax amnesty ini adalah orang-orang yang sangat bodoh, karena ke depan akan untung," pungkasnya. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan melakukan transaksi di masa yang akan datang karena sumber hartanya telah dilaporkan pajak. Selain itu, Hotman juga meminta fiskus untuk lebih tegas dalam menindak wajib pajak yang melakukan pelanggaran. Sri Mulyani: Pengacara Minim Ikut Tax Amnesty Sangat Memalukan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang Sri Mulyani melaporkan kinerja tax amnesty sampai dengan akhir Oktober ini. Data menunjukkan, peserta tax amnesty sebanyak 430.362 Wajib Pajak Orang dan Badan. Dari jumlah tersebut, uang tebusan yang masuk Rp 94,1 triliun dengan harta deklarasi dalam negeri Rp 2.755 triliun dan luar negeri Rp 982 triliun, dan nilai repatriasi Rp 142,68 triliun. Berdasarkan profesi, Sri Mulyani menjelaskan, dari jumlah Wajib Pajak (WP) profesi notaris yang sudah teridentifikasi sebanyak 11.314 WP, yang sudah ikut tax amnesty baru 22 persen atau 3.187 WP. Total nilai tebusan Rp 187,48 miliar atau rata-rata tebusan Rp 58,83 juta. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkap data peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berasal dari profesi pengacara, notaris, dan kurator hingga saat ini. Hasilnya masih minim baik dari jumlah yang ikut tax amnesty maupun uang tebusannya. "Jadi total seluruh harta yang dideklarasikan termasuk repatriasi sebesar Rp 3.880 triliun. Ini adalah total harta deklarasi yang tidak pernah dilaporkan di dalam SPT sampai dengan 2015," kata Sri Mulyani di Jakarta, Seperti ditulis Kamis (24/11/2016). Dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan WP profesi notaris, Sri mengakui masih rendah. Dari jumlah WP Notaris yang teridentifikasi 11.314 WP, yang lapor SPT sebanyak 7.868 WP, sedangkan sisanya 3.446 WP Notaris belum lapor di 2015. "WP Notaris yang ikut tax amnesty bayar tebusan paling rendah Rp 60 ribu, dan paling tinggi Rp 4,5 miliar," ucap dia. Dari 1.976 WP yang sudah teridentifikasi, sambungnya, WP Pengacara yang ikut tax amnesty hanya 110 WP atau hanya 5 persen dengan total nilai uang tebusan Rp 131,48 miliar dan rata-rata tebusan Rp 1,20 miliar. Uang tebusan paling rendah Rp 2,7 juta dan paling tinggi Rp 91,7 miliar. Sementara untuk WP profesi pengacara, Sri Mulyani menuturkan, total jumlah pengacara sebanyak 16.879 , sedangkan yang teridentifikasi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 1.976 pengacara. "Ini profesi luar biasa karena tahu sekali mengenai hukum sehingga dia tahu betul ngakalin hukum dan tahu betul pasti dia menang," sindir Sri Mulyani. Sri Mulyani mengaku, kepatuhan pelaporan SPT Tahunan WP Pengacara lebih jelek dari notaris. Pada 2015, hanya 592 WP Pengacara yang melapor dan 1.384 WP belum lapor. "Yang lapor SPT selama 5 tahun terakhir flat di kisaran 500 WP, padahal hampir setiap hari kita lihat di TV, pengacara panen terus. Entah masalah pemilu, pilkada, pencemaran nama baik, korupsi," jelas dia. "Dari 1.976 WP Pengacara, cuma 110 WP yang ikut tax amnesty. It's very, very shame full (memalukan)," ujar dia. "Kami anggap ini adalah tantangan untuk sosialisasi, imbauan, dan mengajak pengacara, notaris, dan kurator untuk ikut tax amnesty di periode II. Tarif tebusan masih rendah, sehingga kami harapkan yang di ruangan ini ikut tax amnesty dan masih ada waktu sampai dengan Maret 2017," harap Sri Mulyani. Sedangkan data WP profesi kurator yang sudah teridentifikasi oleh Ditjen Pajak sebanyak 227 dari total jumlah kurator 553 kurator di Indonesia. Sebanyak 22 persen atau 60 WP Kurator sudah ikut program tax amnesty. Total nilai tebusan Rp 9,55 miliar dan rata-rata tebusan Rp 159,11 juta. Menkeu: Amnesti Pajak Bisa Ciptakan Rasa Saling Percaya | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program amnesti pajak bisa menciptakan rasa saling percaya (trust) antara negara dengan wajib pajak. Sri Mulyani menjelaskan program amnesti pajak bukan hanya sekedar kegiatan melaporkan deklarasi atau penerimaan uang tebusan, namun juga melahirkan budaya kepatuhan wajib pajak dan kepercayaan terhadap negara. Untuk itu, ia mengharapkan wajib pajak berpartisipasi dalam program amnesti pajak dan konsisten dalam membayar pajak agar bisa memberikan kontribusi sepenuhnya terhadap pembangunan dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan. "Ini bisa menciptakan lembaran baru sehingga sikap saling percaya ini bisa memberikan dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi, karena pajak bisa diinvestasikan kembali ke perekonomian dan masyarakat," ujarnya seusai melakukan dialog dengan profesi notaris, pengacara dan kurator di Jakarta, Rabu (23/11) malam. Sri Mulyani menjamin uang hasil penerimaan pajak benar-benar dimanfaatkan bagi kemakmuran masyarakat dan membangun negara ini agar lebih solid dalam menghadapi tantangan maupun perkembangan global. "Pajak merupakan instrumen penting dalam tujuan bernegara dan pengelolaan ekonomi, termasuk untuk membangun masyarakat adil dan makmur serta memobilisasi sumber daya dalam rangka investasi manusia agar ekonomi mempunyai produktivitas tinggi," ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menggambarkan pentingnya penerimaan pajak bagi pembangunan yaitu dengan memberikan ilustrasi mengenai apa yang bisa didapatkan dari uang pajak sebanyak Rp1 triliun. Uang Rp1 triliun bisa digunakan untuk pembangunan 155 kilometer jalan dan 3.541 jembatan serta pembayaran gaji 9.400 guru senior dan 10 ribu gaji petugas kepolisian selama setahun. Selain itu, membantu pemberdayaan sumber daya manusia dan memberikan bantuan bagi pembenahan 6.765 ruang kelas SD, SMP maupun SMA, pembangunan 50 rumah sakit dan tunjangan profesi 23.585 guru selama setahun. Kemudian, pemberian bantuan beras kepada 729 ribu rumah tangga miskin, 93 ribu ton benih bagi petani serta 306 ribu ton pupuk bersubsidi untuk ketahanan pangan dan bantuan kepada 2,2 juta siswa SD, 1,3 juta siswa SMP dan 1 juta siswa SMA. Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|