Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil perdamaian bumi dengan krediturnya | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang BandungKetua majelis hakim dalam perkara ini Tafsir Sembiring menyampaikan, berdasarkan laporan dari hakim pengawas telah didapat hasil pemungutan suara (voting) terhadap proposal perdamaian BUMI. Hasilnya, 100 persen kreditur konkuren dan 99,84 persen kreditur separatis setuju proposal perdamaian. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil perdamaian di kasus restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan para krediturnya. Dengan demikian, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) BUMI resmi berakhir dengan damai. "Berdasarkan ketentuan UU Kepailitan dan PKPU, majelis menyatakan sah dan mengikat secara hukum proposal perdamaian debitur dengan para krediturnya dan menyatakan PKPU PT Bumi Resources Tbk resmi berakhir," ucap Tafsir dalam amar putusan yang dibacakan, Senin (28/11/2016). Dalam PKPU, diketahui tagihan BUMI mencapai Rp 135,78 triliun dari 270 kreditur. Rinciannya, sebesar Rp 52,85 triliun dari 61 kreditur pemegang jaminan (separatis) dan Rp 82,92 triliun dari 146 kreditur konkuren. Kemudian juga terkait rencana penerbitan saham baru (right issue) yang dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2017. Adapun harga saham sebagai debt to equity convertion itu pun disepakati sebesar Rp 926,16 per lembar, turun dari penawaran awal Rp 1.149. Atas pengesahkan ini pun, debitur (BUMI) diharuskan tunduk dan menjalani perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Dalam sidang, salah satu pengurus PKPU William E. Daniel mengatakan klausul yang telah disepakati itu antara lain, utang BUMI yang akan dikonversikan menjadi saham dan surat utang baru. Sementara itu dari kuasa hukum Castleford Kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Castelford Investment Holding Ltd. Januardo S. P. Sihombing menyatakan menghormati hasil voting. Ia berharap BUMI dapat menjalani isi rencana perdamaian dengan baik. Sebelumnya kuasa hukum BUMI Aji Wijaya mengungkapkan terimakasih kepada seluruh kreditur yang telah mendukung perusahaan. "Akhirnya negosiasi selama dua tahun bisa berakhir dengan homologasi," terangnya. "Kami juga berharap semoga bisnis BUMI bisa berjalan dengan lancar agar tak ada kendala dalam menjalani rencana perdamaian," ujar dia. Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum bondholder Ayu Susanti. Pihaknya mengharapkan apa yang dijanjikan BUMI dalam rencana perdamaian bisa dijalani dengan baik sehingga kedepannya tidak ada restrukturisasi ulang. Sah, Bumi Resources Lolos dari Kebangkrutan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung PT Bumi Resources Tbk (BUMI) lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) senilai total Rp135,78 triliun. Pasalnya, majelis hakim dan di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan perjanjian damai. Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menuturkan PKPU secara telah meratifikasi hasil pemungutan suara kreditur terkait restrukturisasi utang yang digelar pada 9 November 2016. Dalam putusannya, Majelis Hakim mengeluarkan tiga amar putusan yakni, pertama menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian pada 9 November antara perseroan dengan para kreditornya. "Kemarin tenggat waktu keputusan resmi PKPU yang menugaskan pelaksanaan restrukturisasi utang melalui tukar guling menjadi saham (debt to equity conversion)," jelas Dileep dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Kedua, menghukum Debitor atau perseroan dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut dan ketiga menyatakan PKPU demi hukum berakhir. Sementara itu, jumlah kreditur yang mengajukan tagihan sebanyak 207 pihak dengan nilai Rp135,78 triliun. Sedangkan untuk kreditur kongkruen sebanyak 146 pihak dengan nilai Rp82,92 triliun dan kreditur separatis sebanyak 61 pihak dengan nilai Rp52,85 triliun. Adapun ekuitas bersih perseroan, ditaksir mencapai USD4,6 miliar dari valuasi internal. Dengan demikian, restrukturisasi utang BUMI menghasilkan konversi menjadi saham Rp926,16 per lembar. Perseroan mengumumkan bahwa permohonan PKPU tersebut telah disetujui oleh Majelis Hakim pada tanggal 27 Oktober 2016. Adapun total obligasi yang harus dibayarkan oleh perseroan sebesar USD451,05 juta atau sekira Rp5,86 triliun jika mengacu kurs Rp13.000 per USD. Sekadar informasi, Malelis hakim Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Permohonan tersebut dilakukan secara suka rela kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu 26 Oktober 2016. Saham BUMI Menjadi Incaran Pemodal | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang BandungTransaksi saham Bumi Resources (BUMI) kembali semarak. Itu terjadi menyusul permohonan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disetujui pengadilan. Dengan begitu, sementara manajemen bisa bernapas lega dari jebakan total utang sejumlah Rp 135,78 triliun. Harga saham BUMI sempat melejit 4,96 persen seiring pembelian sejumlah broker asing. Pada 14:40 WIB, harga saham BUMI mencapai Rp 296, atau naik 14 poin dibanding penutupan akhir pekan lalu di kisaran Rp 282. Sebanyak 1,04 miliar saham BUMI berpindah tangan dengan total transaksi senilai Rp 305 miliar. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan kuasa hukum perseroan sudah mengkonfirmasikan pengadilan PKPU telah mengesahkan pemungutan suara dan rencana restrukturisasi utang dilakukan pada 9 November lalu. ”Pernyataan formal tertulis diharapkan akan terbit pada 30 November 2016,” tutur Dileep melalui pesan singkat. Alhasil, lalulitas saham sejuta umat itu dilantai bursa efek Indonesia (BEI) beredar kencang. Dalam perdagangan kemarin, saham BUMI menanjak 3,55 persen menjadi Rp 292 per lembar. ”Selama ini BUMI dibelit banyak utang dan kesulitan untuk melunasi. Dengan penundaan itu, manajemen punya waktu untuk berbenah,” tutur Ekonom Samuel Sekuritas Muhammad Al Fatih. Sejumlah broker memborong saham pertambangan terafiliasi Bakrie Group tersebut. Maybank Kim Eng Securities (ZP) memboyong tercatat 775.277 lot dengan transaksi (net buy) Rp 22,3 miliar. Pembeli bersih kedua Mandiri Sekuritas (CC) sebanyak 402.908 lot saham senilai Rp 12 miliar. Selanjutnya, Hasta Dana Sekuritas Indonesia (HD) juga menyapu saham BUMI sebanyak 307.500 lot sejumlah Rp 9,1 miliar. Dengan begitu, struktur pemegang saham akan berubah. Para pemberi utang otomatis akan menjadi pemegang saham BUMI. Perubahan pemegang saham juga akan diikuti perubahan struktur manajemen. Selanjutnya, fundamental perusahaan diprediksi membaik. Terlebih dengan lonjakan harga batu bara dari tahun-tahun sebelumnya. Kemudian koreksi rupiah menjadi sentimen positif bagi performa perusahaan. Dengan sejumlah indikator itu, tidak mengherankan kalau harga saham dan kinerja perusahaan berpotensi membaik. Sekadar diketahui, utang BUMI itu ditukar saham senilai Rp 926,16 per lembar. Perusahaan menggunakan perhitungan ekuitas bersih sejumlah USD 4,6 miliar dari hasil valuasi internal. Manajemen BUMI menawarkan jalan keluar pada pemberi utang dengan mengonversi utang menjadi saham. Menilik laporan keuangan BUMI per Juni 2016, utang pokok BUMI pada kreditur separatis di luar China Development Bank (CDB) mencapai USD 2,5 miliar. Sementara utang pokok BUMI kepada CDB menyentuh level USD 550 juta. Kondisi itu menjadi sentimen positif bagi pergerakan harga saham BUMI, karena manajemen tidak sekadar dipegang Bakrie Group. ”Jadi, dari segi manajemen dan keuangan ada perbaikan,” tambah Al-Fatih. PT Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|