Uang ini temuan dari setoran di bank-bank | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa Polda Jawa Tengah dan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memusnahkan ribuan lembar uang palsu yang beredar dan diamankan sejak tahun 2014. Pemusnahan dilakukan dengan alat pemotong kertas. Total ada 31.631 lembar uang palsu yang dimusnahkan dengan nominal terbesar pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Tidak hanya pecahan uang besar yang palsu, ternyata pecahan 5.000 dan 1.000 juga ada yang palsu dan ikut dimusnahkan. Baca: Sungguh Meroket! Harga Cabai Rawit di Pangkalpinang Rp.250.000/Kilo Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Indrajit dan Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Eko Purwanto melakukan pemusnahan di kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun, Kota Semarang. "Uang ini temuan dari setoran di bank-bank. Berasal dari bank yang ada di Kota Semarang dalam kurun waktu 2014 hingga 2016," kata Indrajit, Rabu (22/2/2017). Sementara itu, Eko Purwanto menjelaskan, pada tahun 2016 ada 5.249 lembar uang pecahan 100 ribu palsu yang diamankan, sedangkan pecahan 50 ribu sebanyak 5.393 lembar. Ia pun mengimbau agar warga lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing. "Peredaran uang palsu di Kota Semarang jika dirata-rata mencapai 900 hingga 1.000 lembar per bulan. Untuk itu diharapkan masyarakat waspada ketika bertransaksi," kata Eko. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari menambahkan, selama tahun 2016 setidaknya ada 10 kasus uang palsu. Jumlah tersebut berkurang dari tahun sebelumnya pada 2015, yaitu 15 kasus. Waspadai Peredaran Uang Palsu di Jawa Tengah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang AxaMasyarakat Kota Semarang perlu mewaspadai peredaran uang palsu pada saat bertransaksi. Sebab peredaran uang palsu di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini ditengarai masih marak. Hal ini terungkap saat dilakukan pemusnahan uang palsu limpahan Bank Indonesia, yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (22/2). “Puluhan ribu lembar uang palsu ini temuan Bank Indonesia di Semarang, selama tiga tahun terakhir,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Brigjen Pol Indrajit. Buktinya, tak kurang dari 30 ribu lembar uang palsu, mulai dari pecahan Rp 1.000 hingga pecahan Rp 100 ribu, beredar di wilayah Kota Semarang. Uang palsu setara nominal Rp 2,4 miliar ini ditemukan saat bertransaksi di perbankan. Terkait hal ini Polisi mengimbau masyarakat Kota Semarang bahkan Jawa Tengah untuk lebih teliti terhadap kaslian uang kertas. Terutama saat bertransaksi atau pada saat menerima pembayaran tunai. Pastikan uang kertas yang diterima betul- betul asli. “Baik dengan meneliti keaslian secara manual maupun dengan alat pemindai,” ujarnya. Menurutnya, uang palsu yang dimusnahkan ini umumnya ditemukan oleh pihak perbankan saat menerima penyetoran. Selam kurun waktu tiga tahun, akumulasinya mencapai 30 ribu lembar. Masing- masing terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, atau pecahan yang jamak dipalsukan. Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Eko Purwanto menyatakan, seluruh uang palsu yang dimusnahkan ini merupakan jumlah yang di temukan di wilayah Kota Semarang. Sedangkan sepanjang 2016 lalu, pihaknya menemukan sedikitnya 24.800 lembar uang palsu di wilayah kerja Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Artinya, di Jawa Tengah ditemukan rata-rata 900 hingga seribu lembar uang palsu per bulan. Tak terkecuali bagi warga Kota Semarang. “Harapannya, masyarakat akan bisa mengenali dan mengidentifikasi keaslian uang kertas yang diterimanya saat bertransaksi,” tambah Eko. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat di Jawa Tengah lebih teliti dalam memeriksa kaslian uang kertas. Terkait hal ini pihaknya juga telah jamak memberikan edukasi dan mensosialisasikan keaslian uang kertas kepada masyarakat. Setiap Bulan Ditemukan 1.000 Lembar Uang Palsu di Jateng | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa Masyarakat Jawa Tengah harus mewaspadai peredaran uang palsu karena setiap bulan ditemukan sekitar 900-1.000 lembar uang palsu. Untuk meminimalisir peredaran uang palsu, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 31.631 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Eko Purwanto mengatakan, temuan sebanyak 31.631 lembar uang palsu itu dari seluruh bank di Semarang di bawah Bank Indonesia Kantor Provinsi Jawa Tengah sejak 2014. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati saat transaksi. “Tiap bulan ada rata-rata 900 sampai 1.000 temuan lembar uang palsu, nominal paling banyak (yang dipalsukan) pecahan Rp100.000 dan Rp50.000,” kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Provinsi Jawa Tengah, Eko Purwanto saat pemusnahan uang palsu di Polda Jawa Tengah, Rabu (22/2/2017). Pemusnahan uang palsu dilakukan dengan menggunakan alat penghancur kertas. Sejauh ini belum ada tersangka atas kejahatan tersebut. Masyarakat mendapat uang palsu dari hasil penjualan barang. Kemudian karena ragu, ditukarkan ke bank terdekat sebelum menyerahkan ke BI Kantor Perwakilan Jawa Tengah. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Sedangkan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Indrajit menyebutkan, uang palsu yang dimusnahkan itu merupakan penyerahan dari Bank Indonesia. Rinciannya, pada 2014 terdapat 9.445 lembar, pada 2015 ada 11.315 lembar, dan pada 2016 ada 10.841 lembar. “Itu dimusnahkan. Harapan kita, masyarakat harus hati-hati melihat uang itu (palsu). Diterawang, diraba, dilihat,” ujarnya. Rifan Financindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|