Lebaran nanti diprediksikan akan mengangkut sekitar 5,5 juta | Rifan FinancindoSelain itu, Kementerian Perhubungan juga segera menyelesaikan uji kelaikan dan keselamatan (ramp check) untuk 532 pesawat terbang yang disiapkan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Sejauh ini sudah ada 510 pesawat terbang yang sudah dilakukan ramp check, sedangkan sisanya sebanyak 22 pesawat akan segera dituntaskan pada esok hari (Sabtu, 27/5) sehingga armada telah siap dioperasikan saat Ramadhan tiba. Ada pun 532 pesawat dari 14 perusahaan maskapai tersebut sudah termasuk dengan tambahan penerbangan (extra flight) yang akan mengangkut penumpang ke 35 bandar udara di Indonesia. Kementerian Perhubungan menetapkan masa operasi mudik Lebaran selama 26 hari, yakni mulai 15 Juni sampai 10 Juli 2017 dengan perkiraan masa puncak (peak season) arus mudik terjadi pada 22 Juni 2017 dan arus balik pada 2 Juli 2017. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang yang menggunakan pesawat terbang sebagai angkutan mudik Lebaran 2017 sebanyak 5,5 juta orang atau naik 9,8 persen."Lebaran nanti diprediksikan akan mengangkut sekitar 5,5 juta penumpang atau naik sekitar 9,75 persen dari tahun kemarin yang mengangkut sekitar 4,9 juta penumpang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso pada acara Morning Coffee di Kantor AirNav Indonesia, Cengkareng, Jumat (26/5). Agus menjelaskan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sekitar 5,7 juta kursi pesawat untuk masa Angkutan Lebaran 2017. Meskipun prediksi hanya mencapai 5,5 juta penumpang, sekitar 200 ribu kursi tambahan akan dialokasikan pada puncak arus mudik dan balik. Ia mengatakan Kemenhub berupaya agar jumlah kursi dan 532 pesawat yang disiapkan tersebut dapat memenuhi layanan angkutan mudik. "Penumpang akan diangkut dengan tipe pesawat yang berbeda, kapasitas seatnya juga beda, jadi kapasitas pesawat sudah tersedia sekitar 5 juta 780 seat dan dipakai hanya 5,5 juta, sisanya untuk 'peak days'," kata Agus. Kemenhub: Penumpang Masuk Kokpit Membahayakan | Rifan FinancindoPeraturan ini, kata Agus tidak boleh sekalipun dilanggar oleh pilot dan kru pesawat lainnya. "Selain orang-orang yang sudah disebutkan di atas, tidak seorangpun boleh masuk ke dalam kokpit saat pilot sedang mengoperasikan pesawatnya," tegas Agus. Agus pun mengaku telah menginstruksikan Direktur Kelaikudaraan dan Keselamatan Pesawat Udara (KPPU) untuk menyelidiki peristiwa tersebut."Jika ditemukan pelanggaran peraturan keselamatan penerbangan, personel yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia. Agus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli pada keselamatan penerbangan dan mau meluangkan waktunya untuk melaporkan hal-hal yang dirasa menyimpang dalam penerbangan. "Keselamatan penerbangan itu bukan hanya tanggung jawab personel pernerbangan. Namun juga tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat luas karena menyangkut nyawa manusia. Saya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut," Agus memungkas. Seorang pilot Lion Air diketahui menerima penumpang masuk ke dalam kokpit pesawat yang sedang mengudara. Peristiwa itu diketahui dari seorang penumpang pesawat yang mengaku memergoki penumpang lainnya bebas memasuki kokpit saat pesawat sedang mengudara. Terkait hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengecam tindakan pilot yang dianggap melanggar standar operasional dan prosedur yang berlaku.Menurut Agus, saat sedang mengoperasikan pesawat, seorang pilot tidak dibolehkan memasukkan orang lain ke dalam kokpit tanpa izin. "Keberadaan orang lain yang bukan kru pesawat bisa membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/5/2017). Agus menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR), seseorang tidak boleh memasukkan orang lain ke dalam kokpit kecuali kru pesawat, inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, orang yang mempunyai sertifikat khusus seperti personel navigasi penerbangan, atau yang telah mendapatkan izin dari pilot in command atau izin dari Dirjen Perhubungan Udara. Paska-Bom Kampung Melayu, Ada Penambahan Pengamanan di Bandara | Rifan FinancindoKoordinasi pengamanan dengan beberapa pihak terkait terus dilakukan secara intensif. Terlebih peristiwa ledakan bom di Terminal Kampung Melayu berdekatan dengan masuknya bulan suci Ramadhan.Sejak Kamis (25/5/2017) kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan komite pengamanan tingkat bandara dan nasional."Ada beberapa komite pengamanan nasional untuk mendiskusikan masalah terakhir ini. Ledakan ini mepet banget dengan bulan Ramadhan," kata Agus.
Agus menginstruksikan seluruh pengelola objek vital untuk memperketat pengamanan sesuai SOP yang berlaku. Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, objek vital di penerbangan seperti bandar udara, fasilitas navigasi penerbangan, pesawat, dan lain-lain.Selain itu, ia juga meminta personel keamanan penerbangan disiagakan selama 24 jam."Sesuai instruksi Menhub, kami diminta meningkatkan sistem keamanan untuk pengamanan di objek vital, khususnya airport dan navigasi. Peralatan navigasi kan enggak selamanya ada di airport, tower-tower yang terpisah dari airport nya ini juga harus diberikan perhatian ekstra," kata Agus. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menjelaskan akan ada penambahan pengamanan yang dilakukan di bandar udara.Hal itu merupakan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi paska peristiwa ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) malam.Dua hari lalu ada kejadian (bom di Terminal Kampung Melayu), malam itu juga Menhub mengintruksikan pada seluruh simbol transportasi yang diberikan perhatian ekstra, salah satunya bandar udara," kata Agus, kepada wartawan, di Gedung Airnav, Tangerang, Jumat (26/5/2017). Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|