Royke berkesempatan memantau kondisi arus kendaraan di pintu Tol Cibubur | PT Rifan Financindo BerjangkaSkema ganjil genap untuk kendaraan pribadi diberlakukan di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta (Tol Jagorawi ruas Cibubur-Jalarta) diterapkan sejak Senin, 16 April 2018. Peraturan ganjil genap itu berlaku Senin-Jumat mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, kecuali hari libur. Peraturan ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi angkutan umum. Pemberlakuan ganjil genap di Tol Jagorawi ini karena melihat kesuksesan pemberlakuan ganjil genap di pintu tol Bekasi. ( Baca : Protes Berkurang di Hari Kedua Ganjil Genap Tol Tangerang ) Royke berkesempatan memantau kondisi arus kendaraan di pintu Tol Cibubur yang sedang melaksanakan uji coba pembatasan kendaraan pada Selasa. Selama masa uji coba, tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengemudi yang melanggar. "Selama masa uji coba ganjil genap tidak dikenakan sanksi," katanya. Royke memberikan saran kepada masyarakat yang akan menggunakan jalur tol yang terkena aturan ganjil genap untuk berangkat lebih awal, menggunakan jalur alternatif lain, atau beralih menggunakan kendaraan umum. Evaluasi pada hari kedua uji coba pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil dan genap bagi kendaraan pribadi di Tol Jagorawi ruas Cibubur-Jakarta menunjukkan bahwa aturan tersebut sudah mulai dipahami oleh masyarakat. "Hasil evaluasi hari ini dibandingkan kemarin sudah lebih lancar," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa (17/4/2018). Begini Evaluasi Kepolisian di Hari Kedua Ganjil Genap di Tol | PT Rifan Financindo Berjangka |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|