BUMN nanti akan memiliki subholding lain | PT Rifan Financindo BerjangkaPada tanggal tersebut akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya membahas mengenai pengalihan saham mayoritas pemerintah di PGN kepada Pertamina. Setelah mendapat pengalihan saham itu mendapat persetujuan dari para pemegang saham di RUPSLB, maka tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding migas. Akta inbreng baru dibuat pasca-PP tersebut resmi dikeluarkan. Adapun rencana implementasi pembentukan subholding akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan usaha yang sudah berjalan. "Ada customer yang dilayani, kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Kita sepakat final structurenya seperti itu," ujar Nicke. Sebelumnya, Kementerian BUMN mengumumkan bahwa tahap awal pembentukan holding migas akan terwujud pada 25 januari 2018. Belum diketahui apakah nanti akan dilebur, gabungkan atau dalam bentuk akuisisi. Dari empat subholding tersebut, yang paling dekat untuk terwujud adalah subholding gas. Nike mengatakan bahwa subholding ini akan terbentuk dengan cara memasukkan Pertamina Gas (Pertagas) ke dalam Perusahaan Gas Negara ( PGN). "Integasi ini targetnya Maret 2018," ujar Nicke. Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan bahwa bentuk integrasi antara Pertagas dengan PGN masih dalam diskusi. Dia menambahkan, pertama, seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan menjadi subholding upstream (hulu). Kedua, ada juga usaha refinery and petrochemical, yang akan dikonsolidasikan jadi subholding pengolahan. Ketiga, dibentuk subholding pemasaran atau ritel. Kemudian keempat berupa subholding gas. Direktur SDM Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan subholding tersebut terbagi dalam beberapa sektor berbeda. "Jadi struktur Pertamina sebagai holding migas, nanti bentuk akhirnya itu holding adalah strategic holding, di bawahnya ada beberapa subholding," jelas Nicke saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/1/2018). Holding perusahaan minyak dan gas (migas) BUMN nantinya akan memiliki subholding lain di bawahnya. BPH Migas Evaluasi Harga Jual Gas Rumah Tangga di 6 Wilayah | PT Rifan Financindo BerjangkaPali oleh Pertagas Niaga, untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3, golongan rumah tangga 2 Rp. 9.519 per m3. Musi Banyuasin oleh PGN, untuk golongan rumah tangga Rp 6.227 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.718 per m3. Lampung oleh PGN, rumah tangga 1 Rp 5.048 per m3, rumah tangga 2 Rp 7.067 per m3. Mojokerto rumah tangga 1 Rp 4.350 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.987 per m3, dan Samarinda oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 9.519 per m3. ( Baca : BPH Migas kumpulkan stakeholder bahas rencana penetapan harga gas di 6 kota ) Hari melanjutkan, kedua perusahaan yang ditugaskan pemerintah menyalurkan dan mengelola jaringan gas tersebut telah mengajukan harga gas di enam wilayah. Keenam wilayah tersebut adalah Muara Enim oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.760 per meter kibik (m3), rumah tangga 2 Rp 8.640 per m3. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi harga jual gas bumi untuk golongan rumah tangga pada enam wilayah. Kepala BPH Migas Hari Pratoyo mengatakan, dalam menetapkan harga jual gas bumi yang disalurkan melaui pipa ke rumah tangga, BPH Migas telah mendengar masukan dari badan usaha, yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) (PGN) dan PT Pertagas Niaga. "Kami harapkan masih ada masukan untuk menetapkan harga jual gas rumah tangga, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat luas," kata Hari, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (24/1/2018). Industri Tak Berharap Banyak dari Pembentukan Induk Usaha Migas | PT Rifan Financindo BerjangkaAdapun, holding BUMN migas akan memiliki empat subholding yakni, bidang hulu, pengolahan, pemasaran ritel, dan gas. Pembentukan tiga subholding lain akan dilakukan secara bertahap dan menjadi tanggung jawab PT Pertamina (Persero) selaku pemimpin holding. Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, mengatakan bahwa integrasi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) menjadi subholding gas ditargetkan rampung pada Maret 2018. Subholding gas diharapkan bisa membuat akses gas oleh konsumen semakin mudah dan dalam volume yang lebih besar, baik itu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, transportasi, dan pelaku industri. "Kami mohon presiden turun tangan dalam penetapan harga gas ini," katanya. Safiun mengatakan sejumlah upaya tengah dilakukan oleh pengusaha pengguna gas, termasuk menyampaikan permohonan ke berbagai lembaga agar aturan ditegakkan. Pemerintah memprioritaskan pembentukan subholding gas, yang merupakan bagian dari holding BUMN migas, agar dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat. Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun mengatakan membesarnya skala bisnis setelah pembentukan induk usaha akan membuat PT Pertamina (Persero) selaku pemimpin holding dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. juga PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai subholding berkonsentrasi membenahi internalnya terlebih dahulu. "Kami tidak berharap banyak, lebih besar jadinya lebih rumit," kata Safiun, Selasa (23/1). Dia mengatakan persoalan gas untuk industri hanya dapat diselesaikan jika Presiden memerintahkan jajarannya mematuhi Perpres yang sudah ditetapkan sejak 2016. Kalangan pengusaha pengguna gas menilai pembentukan induk usaha migas tidak akan membuat harga gas industri turun. PT Rifan Financindo Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|