Total aset asuransi ASEAN 2015 telah mencapai US$388 miliar | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, industri asuransi di ASEAN memiliki peranan penting dalam perkembangan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Indonesia kali ini menjadi tuan rumah pada pertemuan ASEAN Insurance Regulator Meeting yang digelar Otoritas Jasa Keuangan pada 21-25 November 2016 di Yogyakarta. Acara ini pertemuan para regulator pengawas industri asuransi di ASEAN untuk saling bertukar pikiran dan informasi. Muliaman menyampaikan, pertumbuhan asuransi pada 2015 secara global cenderung melambat dibanding 2014. Industri asuransi jiwa secara global tumbuh 3,3 persen atau lebih rendah dari 2014 yang sebesar 4,7 persen. Sedangkan industri asuransi umum alami pertumbuhan 2,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,8 persen. "Dengan kondisi tersebut regulator dan pelaku usaha harus bisa membangun integrasi industri asuransi di ASEAN untuk bersama-sama memajukan pertumbuhan ekonomi di kawasan," kata dia di Hotel Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu, 23 November 2016. Data 2015, dari sisi bisnis industri asuransi di ASEAN, asuransi umum masih memegang proporsi paling besar yaitu 63 persen diikuti asuransi jiwa 22 persen, profesional reinsurers sembilan persen, composite Insurance lima persen, dan BUMN satu persen. Dari sisi aset, total aset asuransi ASEAN mencapai US$388 miliar dengan kontribusi asuransi jiwa memegang 83 persen dari total aset tersebut atau mencapai US$322 miliar. Sedangkan industri asuransi umum memiliki total aset US$66,1 miliar atau 17 persen dari total aset. "Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan jumlah pelaku usaha industri asuransi di ASEAN pada 2015 dengan total 509 perusahaan asuransi, naik dari 2014 yang sebanyak 483 perusahaan," tuturnya. OJK: Penetrasi Industri Asuransi di RI Rendah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo "Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap konsep keuntungan asuransi menyebabkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia rendah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pembukaan 19th ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) di Yogyakarta, Rabu (23/11/2016). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai lemahnya edukasi tentang peran asuransi yang menyejahterakan masyarakat, menjadi hambatan penetrasi industri asuransi di Indonesia. Dari sisi total aset, industri asuransi Indonesia menempati posisi keempat di ASEAN yakni sebesar USD45,42 miliar setelah Singapura (USD148,84 miliar), Thailand (USD83,95 miliar) dan Malaysia (USD55,70 miliar). Seperti di sebagian besar negara anggota ASEAN, rasio penetrasi industri asuransi di Indonesia cenderung rendah dari 2,35% terhadap PDB 2014 menjadi 2,56% terhadap PDB 2015. OJK telah mengeluarkan kebijakan untuk produk asuransi mikro, pertanian, ternak, dan kerangka kapal, dan akan mendorong lebih banyak model asuransi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama masyarakat kecil. Untuk mendorong penetrasi industri asuransi di Tanah Air, OJK mengedepankan beberapa kebijakan guna lebih menyosialisasikan peran asuransi bagi masyarakat salah satunya melalui pengembangan produk asuransi mikro. Selain itu, OJK juga membangun sinergi antara asuransi dan produk jasa keuangan lainnya seperti pinjaman dan investasi. Industri asuransi Indonesia saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, kemudian asuransi jiwa 55 perusahaan, industri reasuransi 6 perusahaan, industri asuransi wajib 3 perusahaan, dan industri asuransi sosial 2 perusahaan. "Dalam upaya memasyarakatkan asuransi dan mengasuransikan masyarakat, prinsip kesejahteraan harus disoroti karena asuransi pada dasarnya melindungi masyarakat terhadap risiko yang lebih besar di kemudian hari," ujar Muliaman. Industri Asuransi Topang Ekonomi Asia Tenggara | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyatakan industri asuransi di ASEAN memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. "Dengan kondisi tersebut, regulator dan pelaku usaha harus bisa membangun integrasi industri asuransi di ASEAN untuk bersama-sama memajukan pertumbuhan ekonomi di kawasan," katanya di Yogyakarta, Rabu (23/11/2016). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sharing informasi untuk kemajuan penetrasi asuransi di antara regulator industri asuransi di tingkat Asean cukup penting. Data OJK menyebutkan, pertumbuhan industri asuransi pada 2015 secara global cenderung melambat dibanding 2014. Industri asuransi jiwa secara global mengalami pertumbuhan sebesar 3,3% (2014 sebesar 4,7%), sedangkan industri asuransi umum mengalami pertumbuhan sebesar 2,5% (2014 sebesar 2,8%). Data tahun 2015, dari sisi bisnis Industri Asuransi di ASEAN, asuransi umum masih memegang proporsi paling besar yaitu 63% diikuti oleh asuransi jiwa (22%), professional reinsurers (9%), composite insurance (5%), dan badan usaha milik negara (1%). Ia mengatakan, pertumbuhan tersebut didukung peningkatan jumlah pelaku usaha industri asuransi di Asean pada 2015 dengan total 509 perusahaan asuransi, meningkat dari tahun 2014 yaitu sebanyak 483 perusahaan. Sedangkan industri asuransi umum memiliki total aset 66,1 miliar dolar AS atau sebesar 17% dari total aset. Industri Asuransi di Singapura dengan total aset 148,84 miliar dolar AS memiliki proporsi terbesar dari total aset di ASEAN diikuti oleh Thailand (83,95 miliar dolar AS) dan Malaysia (55,70 miliar dolar AS). Indonesia sendiri berada di posisi ke-4 yaitu sebesar 45,42 miliar dolar AS. Dari sisi aset, total aset industri asuransi di ASEAN mencapai 388,1 miliar dolar AS dengan kontribusi asuransi jiwa memegang 83% dari total aset tersebut atau mencapai 322 miliar dolar AS. Sejalan dengan peningkatan tersebut, total pendapatan premi industri asuransi di ASEAN pada 2015 mencapai 87,9 miliar dolar AS atau meningkat 8,1% dari tahun sebelumnya. "Adapun industri asuransi di Indonesia lanjut dia, saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, lalu diikuti oleh industri asuransi jiwa sebanyak 55 perusahaan, industri reasuransi sebanyak 6 perusahaan, industri asuransi wajib 3 perusahaan, dan industri asuransi sosial sebanyak 2 perusahaan," katanya. Ia menyebutkan, Singapura berada di urutan nomor 1 dalam pendapatan premi industri asuransi di ASEAN dengan total 24,2 miliar dolar AS diikuti oleh Thailand sebesar 19,1 miliar dolar AS, dan Indonesia 12,9 miliar dolar AS. Peningkatan total pendapatan premi di Indonesia didukung dengan pertumbuhan industri asuransi syariah. Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|