Terdapat 3 bus AKAP dari dua PO yang kami cabut ijin trayeknya | PT Rifan Financindo Berjangka PusatDirektur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto menjelaskan, selama ini terminal bayangan masih beroperasi karena masih ada bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan pun melakukan penertiban. Untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di terminal bayangan. Pudji mengaku, diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang. Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut ijin trayeknya. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari dua PO yang kami cabut ijin trayeknya," ujar Pudji dalam keterangannya, Rabu (21/12/2016). "Terhadap PO-PO yang telah mendapatkan peringatan, kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan ijin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," kata Pudji. Adapun 2 PO dicabut ijin trayeknya yaitu PO Primajasa sebanyak 2 Bus dan PO Merdeka sebanyak 1 Bus. Sedangkan 60 PO diberikan Peringatan sebanyak 118 Bus. Sebelumnya pada 5 Desember 2016, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadimemastikan bahwa sebelum Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017, terminal Pulo Gebang sudah bisa dioperasikan. Karena itu, Budi meminta kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk menutup terminal bayangan yang ada di sekitaran kawasan tersebut. Budi pun memberi waktu tiga hari agar semua rampung. "Saya ingin memastikan bahwa Terminal Pulogebang akan dioperasikan pada 20 Desember 2016," ucap Budi di Terminal Pulogebang, Minggu (4/12/2016). Dia juga meminta kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk berkomunikasi dengan Kadishub Bekasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bus-bus dari Bekasi singgah ke Pulogebang. Selain itu, dia juga meminta agar Pasar Jaya yang berada di kawasan Pulogadung untuk segera pindah dan menampati kios-kios yang ada di Terminal Pulogebang. "Sebelum tanggal 20 (Desember 2016), semua sudah harus tersedia," kata Budi. Kemenhub Cabut Ijin Trayek 3 Bus AKAP | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat “Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/12) di Jakarta. ntuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban PO-PO (perusahaan otobus) yang beroperasi di terminal bayangan. Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut ijin trayeknya. “Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut ijin trayeknya,” ujar Pudji. “Selama ini masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut,” tambah Pudji. “Diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang,” tandasnya. “Terhadap PO-PO yang telah mendapatkan peringatan, kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan ijin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi,” kata Pudji. Selain 2 PO yang dicabut juga terdapat 62 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah di ambil tindakan tegas berupa peringatan. Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP dari 2 PO, Ingatkan 60 PO Lainnya | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut izin trayek dari 3 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari 2 perusahaan otobus (PO). Kemenhub juga memperingatkan 60 PO lainnya. Rinciannya, izin trayek 2 bus PO Primajasa dan izin trayek 1 bus PO Merdeka dicabut. Selain 2 PO yang izinnya dicabut itu, terdapat 60 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah diambil tindakan tegas berupa peringatan. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut izin trayeknya," tegas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dalam rilis yang diterima, Selasa (20/12/2016). Penertiban yang dilakukan Ditjen Darat Kemenhub ini bertujuan mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang, yang akan segera diresmikan, dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP. PO yang izin trayek busnya dicabut dan diberi peringatan adalah PO-PO yang beroperasi di terminal bayangan. "Terhadap PO-PO yang telah mendapatkan peringatan, kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan izin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," kata Pudji. "Selama ini, masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut," lanjut dia. "Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," tegas Pudji. Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|