Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah11/4/2016 PROYEK PENGADAAN 7000 MEGAWATT diduga merugikan keuangan negaraProyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010. Proyek pembangkit tenaga listrik pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Hal tersebut dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (4/11/2016) pagi. Dugaan kerugian negara ini muncul berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan penggunaan uang negara untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebesar Rp 4,94 triliun. "PLN ditugaskan sekitar 7.000 megawatt listrik, tetapi sampai hari ini proyek itu tidak terselesaikan," ujar Pramono Anung, seusai melaporkan hal itu kepada Presiden, di Kantor Presiden, Jumat. Ia enggan menyebut besar kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek pada era SBY itu karena hal tersebut merupakan wewenang BPKP. "Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono. Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik bisa dilanjutkan. "Penambahan biaya baru ini cukup besar sehingga kami laporkan ke Presiden. Mohon arahan Presiden agar bisa menindaklanjuti temuan BPKP ini dan tidak menjadi masalah pada kemudian hari," ujar Pramono. Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun-Rp 7,25 triliun. "Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera menindaklanjuti ini dan dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar mengambil jalan keluar atas hal tersebut," ujar Pramono. Pramono mengatakan, Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan PLN dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti persoalan itu. Seskab Ungkap 12 Proyek Listrik Mangkrak Ditutup | PT Rifan Financindo Berjangka Proyek pembangkit listrik yang mangkrak tersebut adalah bagian dari program percepatan (fast track programme/FTP) 1 dan 2 yang berkapasitas 10.000 megawatt (MW). Dari total tersebut, setidaknya ada 7.000 MW yang belum rampung dikerjakan hingga saat ini. Dia mengaku saat ini belum bisa menyebutkan total kerugian negara dari mangkraknya proyek tesebut. Namun, dari hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah ada pembiayaan sebesar Rp4,49 triliun untuk proyek tersebut. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan, dari 34 proyek listrik PT PLN (Persero) yang mangkrak setidaknya ada 12 proyek yang sudah benar-benar tidak bisa dilanjutkan lagi. Akibatnya, negara dipastikan akan mengalami kerugian karena hal tersebut. "Kami laporkan mengenai pembangunan listrik yang terkendala di PLN. Ternyata sampai hari ini, dari 7.000 MW ada 34 proyek yang sampai hari ini tidak terselesaikan. Dari 34, ada 12 yang dipastikan tidak dapat diselesaikan. Jadi ada kerugian negara," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, dari 34 proyek tersebut masih ada 22 proyek di antaranya yang bisa dilanjutkan. Namun, untuk melanjutkan proyek tersebut dibutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp7,25 triliun. "Ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya ada tambahan biaya. Penambahan pembayarannya cukup besar. Diperkirakan Rp7,25 triliun," tandasnya. "Hasil temuan BPKP, ada pembayaran yang sudah keluar yaitu Rp4,49 triliun yang sampai hari ini project-nya belum selesai," imbuh dia. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kerugian negara, akibat proyek pembangkit listrik yang mangkrak bertahun-tahun lamanya. Hal ini ditegaskan dalam rapat kabinet terbatas mengenai perkembangan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW). "Tolong nanti disampaikan ke saya totalnya berapa, ini sudah menyangkut angka yang triliunan. Dan ini tidak boleh dibiarkan terus menerus," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan saat ini ada 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama hampir delapan tahun. Lantaran menyangkut anggaran triliunan rupiah, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan laporan mengenai progres penyelesaian proyek tersebut. 12 Proyek Listrik Mangkrak Tak Bisa Dilanjutkan, Ada Potensi Kerugian Negara | PT Rifan Financindo Berjangka Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal 34 proyek listrik 7.000 MW mangkrak yang digarap PLN, telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dari total 34 proyek itu, ada 12 proyek tak bisa dilanjutkan lagi. "Kerugian negara nanti ya. Kami tidak punya hak untuk melaporkan itu. Tapi yang jelas nilai kontrak yang 12 tadi adalah Rp 3,76 triliun," tegas Pramono. Namun, Pramono enggan menyebut berapa nilai kerugian itu. Yang jelas, potensi kerugian itu telah disampaikan ke Presiden Jokowi. "Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jumat (4/11/2016). Selain 12 proyek tersebut, ada 22 proyek yang masih bisa dilanjutkan lagi. Namun, butuh tambahan biaya cukup besar. Proyek 7.000 MW itu tak termasuk dalam program 35.000 MW yang sedang berjalan saat ini. PLN ditugaskan menggarap proyek 7.000 MW tersebut berdasarkan Perpres nomor 7/2006 dan Perpres nomor 4/2010. "Ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan tapi tentunya apa, akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun. Sehingga penambahan pembayarannya cukup besar," tutur Pramono. "Presiden memberi arahan kepada kami untuk menindaklanjuti ini dan nanti dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar diambil jalan keluar terhadap hal tersebut," kata Pramono. BPKP juga menemukan sebanyak Rp 4,49 triliun telah dikucurkan untuk membiayai proyek tersebut. Pramono mengatakan, Presiden Jokowi meminta untuk menyelesaikan persoalan proyek mangkrak itu bersama PLN. Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|