Kenaikan tarif listrik 30 persen | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) kepada pelanggan listrik dengan daya 900 VA yang termasuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 1 Maret 2017. Naiknya tarif listrik golongan ini merupakan tahapan kedua pencabutan subsidi listrik 900 VA. Pada Januari-Februari 2017 tarif listrik 900 VA RTM berubah menjadi Rp791 per kWh. Lalu, tahap berikutnya yakni Maret-April 2017 menjadi Rp1.034 per kWh. Kemudian, pada Mei-Juni 2017 akan menjadi Rp1.352 per kWh. Setelah itu, pada Juli, pelanggan 900 VA tersebut akan mengikuti mekanisme tariff adjustment 12 golongan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, pencabutan subsidi listrik tahap kedua untuk 900 VA akan dilakukan pada awal Maret. Pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut akan mengalami kenaikan tarif listrik 30 persen. "Dicabut lagi subsidinya sebagian (Maret) tahap kedua, naiknya 30 persen," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 27 Februari 2017. Sejauh ini, lanjut Jarman, beberapa pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya sudah ada yang melakukan pengaduan dengan alasan mereka adalah kelompok pelanggan tidak mampu dan tidak berhak jika dicabut subsidinya. Atas dasar itu, pemerintah melakukan pencocokan ulang data pelanggan. "Sudah ada lewat pengaduan, sebagian sedang diproses mereka berhak sebagian sedang dicek," pungkas dia. Jarman menjelaskan, tarif listrik 900 VA akan mengalami peningkatan sebanyak tiga kali. Tahap pertama, tarif listrik akan mengalami peningkatan 30 persen pada Januari 2017. Tahap kedua, tarif listrik akan mengalami peningkatan 30 persen pada Maret 2017.Tahap ketiga, tarif listrik akan mengalami peningkatan 30 persen pada Mei 2017. "Januari 30 persen, Maret 30 persen, dan Mei 30 persen. Jadi setiap dua bulan," sebut dia. Sementara 18,8 juta pelanggan dari 22,9 juta pelanggan tidak berhak mendapatkannya karena masuk dalam golongan mampu. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pencabutan subsidi kepada 18,8 juta pelanggan mulai Januari 2017. Sekadar informasi, pemerintah telah menyepakati berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada golongan pelanggan 900 VA hanya terdapat 4,1 juta pelanggan yang berhak menikmati subsidi listrik. Ingat, Tarif Listrik Pelanggan 900 Va Kembali Naik Mulai 1 Maret | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang Pelanggan listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) mulai terkena pencabutan subsidi listrik terhitung 1 Maret 2017. Kondisi ini menyebabkan tarif listrik naik setiap bulannya. Pencabutan tahap pertama sudah berlangsung mulai Januari. "Dicabut lagi subsidinya sebagian (Maret)," kata dia di Jakarta, Selasa (28/2/2017). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pencabutan subsidi pada 1 Maret 2017 merupakan tahap kedua. Menurut Jarman, pencabutan subsidi dilakukan setiap dua bulan, besarannya mencapai 30 persen. Hal ini berdampak kepada kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 VA yang masuk kategori mampu, dengan jumlah pelanggan mencapai 18,9 juta rumah tangga. "Tahap kedua, naiknya 30 persen. Januari 30, Maret 30 persen, Juni 30 persen. Jadi setiap 2 bulan," Jarman menerangkan. Jarman mengungkapkan, pemerintah telah menerima pengaduan masyarakat yang tidak terima subsidi listriknya dicabut, jika memang masyarakat yang mengadu tersebut berhak menerima subsidi maka pemerintah akan memberikan kembali. "Sudah ada lewat pengaduan, sebagian sedang diproses mereka berhak sebagian sedang dicek," dia menandaskan Untuk diketahui, pencabutan subsidi tahap pertama dilakukan pada periode Januari hingga Februari, dengan begitu tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 98 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 74.740 per bulan. Kemudian untuk tahap kedua, pencabutan subsidi listrik dilakukan pada Maret hingga April 2017. Pada pencabutan tahap kedua, tarif listrik naik menjadi Rp 130 ribu per bulan dari Rp 98 ribu per bulan. Tahap ketiga merupakan tahap terakhir pencabutan subsidi. Setelah pencabutan subsidi tuntas pada Juni 2017, pembayaran bulan berikutnya pelanggan listrik listrik 900 VA yang terkena pencabutan subsidi akan menggunakan skema penyesuaian tarif. Sementara pencabutan tahap ketiga berlangsung Mei hingga Juni 2017, tagihan bayar listrik bertambah menjadi Rp 185.794 per bulan dari Rp 130 ribu. BI Catat Kredit Usaha di Papua Barat 2016 Tumbuh 19,9 Persen | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Agus Hartanto di Manokwari, Senin (27/2) mengatakan pertumbuhan kredit tersebut cukup berdampak positif terhadap usaha dan pertumbuhan ekonomi. "Ekonomi Papua Barat pada tahun 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 4,52 persen. Kita harapkan pertumbuhan ini terus terjadi pada tahun 2017, di sisi lain semoga inflasi kita dapat terus terkendali," kata Agus. Bank Indonesia mencatat kredit usaha di wilayah provinsi Papua Barat pada 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 19,9 persen. Menurutnya, dua hal tersebut bisa menjadi pemicu inflasi di daerah. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terus melakukan langkah antisipasi agar kenaikan tarif dasar listrik dan harga minyak mentah tidak terlalu berdampak buruk bagi perekonomian Papua Barat. Baca: Sugih Energy Dapat Suntikan USD41 Juta "Kemungkinan juga akan ada peningkatan harga gas. Jika pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak mengeluarkan subsidi BBM hal itu akan berpengaruh terhadap kondisi inflasi," ujarnya. Dia menyebutkan, tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan tarif dasar listrik untuk meningkatkan pendapatan nasional, di sisi lain, harga minyak mentah di pasar global saat ini sedang mengalami peningkatan. Menyusul pertumbuhan kredit, usaha kecil mikro menengah (UMKM) di daerah ini pun meningkat 16,65 persen. Diharapkan, pertumbuhan UMKM tersebut berdampak positif terhadap ketahanan ekonomi daerah. "UMKM lebih kebal dibanding usaha besar saat ekonomi global terpuruk dan sebaiknya pemerintah daerah pun memberi perhatian serius terhadap perkembangan UMKM," ujarnya Dia mengungkapkan, jumlah kredit yang dikucurkan melalui kantor perbankan di Papua Barat pada 2016 mencapai Rp9,7 triliun. Sesuai lokasi proyek di daerah tersebut jumlah kredit yang kucurkan lebih besar yakni 14,4 triliun. "Perbedaanya kalau data sesuai lokasi bank, itu hanya data dari kantor bank di Papua Barat. Kalau sesuai lokasi proyek, pengambilan kredit bisa jadi dari bank diluar Papua Barat tapi proyeknya disini sehingga jumlahnya lebih besar," katanya. Rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|