pengadilan maritim diharapakan dapat menyelesaikan kasus kecelakaan di laut | PT Rifan Financindo Berjangka"Saat ini indonesia belum memiliki pengadilan maritim. Pengadilan ini merupakan standar yang berlaku umum sebagai negara marirtim yang besar," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Workshop Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Ruang Mataram, Kantor Kemenhub Pusat, Jakarta, Senin (28/11/2016). "Mahkamah Pelayaran boleh bertransformasi sebagai pengadilan maritim, karena telah diakui secara histologis mahkamah itu bukan pada ranah yuridis. Ini memang ada mahkamah yang ranahnya eksekutif. Jadi kita mau menegakkan hukum pada ranah yudikatif," katanya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan membuat suatu pengadilan maritim untuk menyelesaikan kasus kecelakaan kapal di laut. Budi Karya menerangkan, saat ini Kemenhub telah mempunyai badan untuk menyelesaikan kasus kecelakaan kapal di laut yakni, Mahkamah Pelayaran Akan tetapi, kata dia, Mahkamah Pelayaran masih bersifat administratif dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kapal di laut. Karena masih dalam ranah eksekutif bukan yudikatif. "Kehadiran peradilan maritim diharapkan dapat memberikan harapan baru untuk upaya menyelesaikan pelanggaran hukum," tandasnya. Namun, Budi Karya tidak memberitahukan kapan dibentuknya pengadilan maritim. Dirinya berharap, dengan adanya pengadilan maritim dapat menyelesaikan kasus kecelakaan di laut. Apalagi, terdapat 156 kasus kecelakaan kapal yang belum terselesaikan. Banyak Pelanggaran di Laut, Menhub Usulkan Pengadilan Maritim | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan banyak pelanggaran hukum dan kecelakaan laut yang terjadi di perairan laut Indonesia namun tidak melibatkan kapal Indonesia. Karenanya Menhub menilai perlu dibentuknya pengadilan maritim demi terciptanya stabilitas keamanan di laut. Selama ini, menurutnya, penyelesaian kasus hukum laut di Mahkamah Pelayaran hanya sebatas administrasi saja. "Kehadiran pengadilan maritim diharapkan dapat memberi harapan baru, bagi upaya menyelesaikan pelanggaran hukum," kata Menhub Budi di Jakarta, Senin (28/11). Budi menjelaskan selama ini sudah ada lembaga yang disebut dengan Mahkamah Pelayaran. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perhubungan, tapi hal ini masih dirasa belum maksimal. Meski menyatakan Mahkamah Pelayaran bisa bertransformasi sebagai Pengadilan Maritim, Budi menuturkan kalau Mahkamah Pelayaran menjalankan fungsinya dengan konsisten, akan ada standar baru dalam penegakan hukum di sana. Budi mengatakan perlu ada lembaga yang berada di ranah yudikatif yang bisa melakukan penindakan dan penegakan hukum. Hal ini ia nilai bisa dilakukan di pengadilan maritim. "Law enforcement harus dilakukan oleh satu lembaga yudikatif," ujarnya. Menhub Budi: Tingkat kecelakaan kapal laut Indonesia masih tinggi | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengakui tingkat kecelakaan kapal laut di Indonesia masih tinggi. Bahkan, 88 persen dari kecelakaan kapal disebabkan karena kesalahan manusia (human error). "Kita tidak perlu malu-malu mengatakannya, bangsa kita lemah untuk mendisiplin. Oleh karenanya memang upaya law enforcement harus konsisten kita lakukan. Salah satunya melalui pengadilan maritim," kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin (28/11). Padahal, masih terdapat celah kerugian yang menimbulkan pembayaran klaim, asuransi, pencemaran lingkungan yang perlu diselesaikan oleh pengadilan maritim. Sayangnya, Indonesia belum memiliki kekuatan hukum yang seharusnya dimiliki oleh negara maritim di dunia. Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas hukum di Indonesia untuk mengurangi masalah tersebut. Sebab, human error yang terjadi akibat lemahnya standar keamanan dan pelayanan dalam pelayaran dalam negeri. Dia menambahkan, sistem penegakan hukum di laut Indonesia hanya diatur oleh Mahkamah Pelayaran. Sayangnya, mahkamah tersebut tidak bersifat yudikatif dan hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran di bidang pelayaran. Budi berharap, Pengadilan Maritim ini dapat memberikan harapan baru bagi upaya menyelesaikan pelanggaran hukum. "Maka kita dorong agar wacana ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga ada satu semangat supaya maritim ini bisa menjadi kebanggaan bangsa yang harus kita nyatakan sirna perlahan-lahan," jelasnya. "Kita masih kalah oleh Denmark yang jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih kecil dari kita. Kita harus ambil manfaat dari negara kecil yang menjadi pemain dunia itu. Jangan malu-malu untuk berubah dan melakukan lebih dari yang kita lakukan sekarang ini," imbuhnya. Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|