Perekonomian syariah memiliki potensi yang besar berkembang di indonesia | PT Rifan Financindo BerjangkaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target ingin menyulap Jakarta sebagai pusat keuangan syariah internasional. Keinginan tersebut dilandasi fakta bahwa perekonomian syariah masih memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Jokowi mencatat, sampai 30 November 2016, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar internasional telah mencapai US$10,15 miliar dengan outstanding US$9,5 miliar. Pasalnya, meskipun Pemerintah Indonesia merupakan penerbit Sukuk Negara terbesar di dunia dalam bentuk dolar Amerika Serikat, namun ekonomi berbasis syariah hanya memiliki kontribusi 5 persen terhadap seluruh geliat ekonomi nasional. Mantan Walikota Solo menilai, Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga sangat mungkin mimpi menjadikan Jakarta sebagai Pusat Keuangan Syariah Internasional diwujudkan. “Bukan hanya keuangan syariah, bank syariah, asuransi syariah, tapi banyak hal yang lain yang bisa dikembangkan, seperti wisata syariah, restoran halal, industri syariah. Karena potensi pasar syariah kita terbesar di dunia,” tegasnya. Sayangnya kontribusi keuangan syariah di Indonesia masih minim dalam seluruh kegiatan perekonomian. “Di Malaysia sudah di atas 30 persen. Oleh sebab itu space yang masih besar itu akan terus kita kejar,” kata Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (27/12). Hingga November, Pemerintah Rilis Sukuk Negara Rp136 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Dilansir dari setkab.go.id, Selasa 27 Desember 2016, sampai dengan 30 November 2016, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam dolar AS yang telah dirilis sebesar US$10,15 miliar (Rp136,35 triliun) dengan nilai outstanding sebesar US$9,5 miliar (Rp127,62 triliun). Indonesia menjadi penerbit sukuk negara terbesar di dunia. Nilai surat utang syariah yang telah dirilis oleh pemerintah, telah berada di atas Rp130 triliun. Dia mengatakan dana yang dihimpun dalm penerbitan sukuk negara, digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Tercatat dana sebesar Rp20,8 triliun telah digunakan untuk membiayai berbagai proyek pada tahun 2015 dan 2016. “ Pembangunan jalur kereta api, jembatan, jalan menggunakan dana dari sukuk yang tadinya Rp20,8 triliun,” kata mantan wali kota Solo ini. Melihat capaian ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keberhasilan sukuk negara bukanlah pada dana yang berhasil dihimpun. “ Tapi, pada manfaat yang bisa dihasilkan,” kata Jokowi dalam acara “ Satu Windu Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara)” di Istana Negara, Jakarta. Sekadar informasi, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin. Untuk itulah, Jokowi berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut andil mengembangkan dan menyukseskan kinerja sukuk negara. Dia berharap semua pihak bisa terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan dan memperkuat instrumen keuangan syariah ini. “ Dengan gotong-royong, Insya Allah sukuk negara—Surat Berharga Syariah Negara—akan semakin besar perannya dalam mensejahterakan rakyat Indonesia,” kata mantan gubernur DKI Jakarta ini. Jokowi juga mengatakan pembangunan gedung, sarana, dan fasilitas perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta pembangunan dan rehabilitasi berbagai gedung di balai nikah dan ruangan manasik haji, juga menggunakan dana dari sukuk. Sewindu Sukuk Negara Diterbitkan | PT Rifan Financindo Berjangka Sewindu atau delapan tahun sudah UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) beroperasi di tanah air ini sebagai instrumen obligasi keuangan. Dengan adanya SBSN atau disebut sukuk, pemerintah bisa memanfaatkan peluang dana - dana murah yang bersumber dari keuangan global (global finance) dan investor domestik yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Munculnya instrumen Sukuk Negara, dari awal sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat, baik praktisi keuangan syariah dan sektor riil. Bagi pemerintah, hadiryaSukuk Negaramemberikan keuntungan tersendiri, dimana pemerintah memiliki alternatif dalam menutupi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang selama ini digunakan dalam belanja administrasi publik dann belanja pembangunan publik. Dimana kita tahu semua dalam pendapatan APBN tergantung pada pajak dan devisa negara, hal ini sangat tidak mencukupi melihat besarnya biaya pembangunan yang selama ini dirancang oleh Kementerian PPN/Bappenas. Berdasarkan data yang dikeluarkann oleh pemerintah,total penerbitan Sukuk Negara yang diterbitkan sejak tahun 2008 hingga tahun 2015 sebesar Rp 386,29 triiliun. Sedangkan total outstanding Sukuk Negara sampai 31 Desember 2015 sebesar Rp 297,58 triliun. Dari dana - dana tersebut selama ini digunakan untuk pembiyaan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah. Pasalnya,Sukuk Negarasangat berbeda dengan instrumen keuangan lainya, dimanaSukuk Negaramemiliki underlying asset (jaminan) berupa gedung-gedung aset milik pemerintah, dengan demikian bagi para investor yang membeliSukuk Negaratidak ada rasa kekhawatiran adanya kerugian. Tambah lagi, keuntungan bagi hasil yang diberikan dalamSukuk Negaralebih besar keuntungannya daripada bagi hasil yang diberikan dalam bentuk tabungan, deposito atau giro perbankan. Inilah yang mendorongSukuk Negarabanyak dinikmati oleh para pelaku investor baik dalam maupun luar negeri. Bahkan banyak pula lembaga keuangan baik syariah dan konvensional ikut sebagai dealer dalam memasarkanSukuk Negara. Meskipun Sukuk Negara menjadi kebijakan keuangan publik bagi pemerintah, dalam perkembangannya sangat disayangkan belum mampu memiliki pengaruh besar terhadap instrumen keuangan syariah lainnya seperti perbankan syariah, asuransi syariah dan lain-lain. Besarnya danaSukuk Negara yang dimasukkan kedalam APBN tersebut dalam kenyataanya dengan distribusi dana APBN tersebut tidak melalui bank syariah. Begitu juga, ketika danaSukuk Negara tersebut digunakan dalam pembiayaan infrastruktur apakah ke bank syariah.Kemudian adakah pesyaratan dalam penggunaan danaSukuk Negara tersebut dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur adakah menggunakan asuransi syariah sebagai syarat dalam manajemen risikonya. Catatan-catatan inilah yang dirasakan masih kurang dan bisa dijadikanevaluasi selama sewindu ini dalam mengembangkan Sukuk Negara. Dengan demikian keberadaan dariSukuk Negara, benar - benar ada multi pengaruhnya bagi industri keuangan syariah dan sektor rill syariah. Jangan sampai yang terjadi adalah terbitnyaSukuk Negara, yang untung adalah keuangan konvesional ini yang disebut gagal dalam cara berfikir. Sewindu beroperasinyaSukuk Negara sebagai implementasI UU No 19 Tahun 2008 ada nilai positif yang bisa diambil dimana negara semakin mengakui eksistensi ekonomi syariah sebagai bagian dari sebuah sistem ekonomi alternatif yang bisa diimplementasikan dalam kebijakan publik pembangunan. Dengan demikian semakin memberikan ruang bagi nilai-nilai keislaman dalam ranah kebijakan publik yang diterapkan oleh pemerintah. Hal ini juga akan semakin mendorong sektor-sektor lain seperti infaq, shodaqoh, zakat dan wakaf sebagai keuangan publik yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan. Bahkan dalam perkembangan keungan publik berbasis kemaslahatan tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai daerah dalam menopang APBD dengan semangat UU otonomi daerah. Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|