24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda berhasil diamankan petugas Bea Cukai | PT Rifan Financindo BerjangkaSelanjutnya dilakukan pemeriksaan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali. Hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Nomor: 24/E 21/TU/2018, ternyata tengkorak manusia. Kata Syarif, didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono, keempat karton berisi tengkorak tersebut rencananya akan dikirim ke Belanda kewat Kantor Pos. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang mencurigai hasil pencitraan mesin X-Ray barang. Namun kasus ini masih didalami dan keberadaan R terus diawasi. “Kami mengamankan paket ini dua kali, masing-masing pada 11 dan 18 Januari 2018. Empat dus tersebut berisi 24 tengkorak manusia,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M. Syarif Hidayat, Jumat (9/2). Empat dus berisi 24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda berhasil diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan Kantor Pos Renon, Denpasar Timur, Januari lalu. Pengirim tengkorak diduga cagar budaya tersebut adalah pria bernisial R beralamat di Kuta. ( Baca : Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor 24 Tengkorak Manusia ) Mengejutkan, Dalam Perut Bule Rusia Ini, Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Temukan 389,14 gram Hasish | PT Rifan Financindo Berjangka"Dalam analisis saat rongent kami temukan didalam badannya sebanyak 63 kapsul itu kita keluarkan sampai 2 hari dengan total 389,14 gram narkotika jenis hashis sekarang dalam penanganan Polda," pungkasnya. Atas kejadian tersebut, bule Rusia ini melanggar Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Kini, barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Polda Bali untuk dilakukan pengembangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas melakukan pengujian awal dengan narcotest NIK dan hasilnya positif narkotika jenis hasish dengan total brutto 389,14 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi oleh 1.946 orang dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh lima orang. Pemeriksaan mendalam dilakukan dengan rontgen pada bagian perut yang bersangkutan, dan dari hasil rontgen terlihat ada penampakan benda tidak wajar yang berbentuk kapsul. Petugas Bea Cukai kemudian memberikan obat pencahar pada AT dan memperoleh 63 kapsul terbungkus plastik dari perut yang bersangkutan, dan didalam kapsul terdapat benda berwarna hitam kecokelatan seperti dodol. "Kami lakukan penindakan atas penumpang pesawat Malindo Air dari Kuala Lumpur ke Denpasar, yang bersangkutan memang dalam target kami," kata M Syarif Hidayat kepada awak Media, Jumat (9/2/2018). Menurut informasi yang dihimpun, Bule Rusia ini datang dari Kathmandu ke Bali via Kuala Lumpur dengan memakai pesawat Malindo Airlines. Kepala Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, M Syarif Hidayat mengungkapkan, pelaku ini merupakan target analis penumpang petugas dan saat datang di bandara dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Bea Cukai Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang narkotika berupa Hasish yang dilakukan oleh seorang penumpang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AT (29). 24 Tengkorak Manusia Hendak Dikirim ke Belanda Lewat Bandara Ngurah Rai | PT Rifan Financindo BerjangkaEmpat karton berisi total 24 tengkorak manusia yang sudah diukir sedemikian rupa. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali bahwa barang tersebut adalah tengkorak asli manusia,”ujarnya. M Syarif Hidayat menerangkan, barang tersebut sebelumnya telah dikirim lewat kantor pos oleh seseorang berinisial R dari Kuta, Badung. Sebelumnya pihak pengirim mengatakan bahwa barang itu souvenir tengkorak yang terbuat dari fiber. "Sepertinya pengirimnya orang lokal. Ini kan sudah beda dia (pengirim) bilang kalau ini souvenir dari fiber, tapi ternyata tengkorak manusia beneran," ujarnya. Penindakan Kami lakukan 2 kali, pada 11 dan 18 Januari 2018. Dari 2 kali penindakan itu Kami dapatkan total 4 karton berisi 24 tengkorak manusia,” terang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M Syarif Hidayat di Denpasar, Bali, Jumat (9/2/2018). M Syarif Hidayat mengatakan, keempat karton berisi tengkorak tersebut rencananya akan dikirim ke Belanda sebagai barang kiriman pos. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pejabat Bea Cukai yang mencurigai hasil pencitraan mesin X-Ray barang. 24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda disita Bea Cukai Ngurah Rai pada 11 dan 18 Januari 2018. Seluruh tengkorak yang diduga dari Papua dan Kalimantan dibungkus dalam plastik ditaruh dalam 4 karton. PT Rifanfinancindo
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|