Sulawesi sebagai daerah pemasaran rokok ilegal tertinggi | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang BandungDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi, musnahkan ribuan barang tak bercukai senilai Rp3,8 miliar lebih. Pemusnahan dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, Kamis (19/1/17), kemarin. “Nilai barang yang ditindak dan dimusnahkan Bea dan Cukai tersebut, sebanyak Rp3,8 miliar dengan perkiraan kerugian negara yang dicegah sebesar Rp2 miliar, ” kata Kakanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidik. Barang ilegal merupakan penindakan Desember 2016 lalu. Bea dan Cukai menindak rokok ilegal 8 juta batang serta barang larangan pembatasan, seperti panah, seks toys dan peredam senjata api sebanyak 15 paket. Azhar mengaku, selama ini ada stigma kebocoran cukai rokok yang lolos. Untuk rokok ilegal, Sulawesi sebagai daerah pemasaran tertinggi. “Untuk minuman keras import rata-rata pemasok dari Jakarta,” akunya. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan usai memimpin pemusnahan barang ilegal tersebut, memberi apriasiasi pada Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi yang mengawasi 72 kota. Karena dinilai mampu bekerja dengan baik. “Penerimaan negara dari cukai memberi bantuan pada pembangunan. Karena itu kami berterima kasi pada Bea dan Cukai yang menyelatkan kerugian negara akibat cukai yang tak resmi,” terangnya Barang larangan lainnya, yakni kayu 20 kubik, narkotika 400 gram, pakaian bekas 3.139 bales, kosmetika dan obat-obatan 38 paket. Nilai barang tersebut secara keseluruhan mencapai Rp15,3 miliar dan berpotensi mengganggu perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Sedangkan jumlah penindakan sepanjang 2015 lalu, yakni rokok ilegal 65,2 juta batang senilai Rp35,4 miliar dengan kerugian negara Rp19,56 miliar, minuman keras ilegal 42,122 botol senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar. Genjot Penerimaan Negara, DPR Dukung Objek Cukai Ditambah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung Anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar juga mengatakan dia sepakat dengan rencana pengenaan cukai plastik dan produk lain. Hal itu bisa mendorong penerimaan negara. “Terkait ekstensifikasi, kami dukung penuh untuk objek cukai plastik dan kemasan plastik serta produk lainnya.. Mudah-mudahan dapat segera ditetapkan dan diberlakukan. Kita berharap 2017 sudah bisa dilaksanakan untuk segera menambah penerimaan negara dari sektor cukai,” ujar Wilgo, di Jakarta, ditulis Jumat (20/1/2016). Dewan Perwakilan Rakyat sepakat langkah pemerintah untuk melakukan ekstensifkasi objek cukai baru di tahun ini. Hal ini ditujukan agar cukai tak hanya bertumpu beberapa objek saja, terutama rokok. “Karena itu, DJBC harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap perusahaan rokok ilegal ini. Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi turun volume karena merebaknya rokok ilegal ini, merugikan negara. Tentunya para pemalsu cukai dan pabrik rokok ilegal harus ditindak tegas,” tutup Wilgo. Saat ini, penerimaan cukai paling banyak dari rokok. Namun, penerimaan cukai rokok menurun karena produksinya menurun, imbas dari maraknya rokok ilegal. Wilgo juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok selain dari maraknya rokok ilegal. h. Sementara Anggota DPR Komisi XI Misbakhunmengatakan hal senada. Pemerintah lanjtu Misbakhun sudah saatnya mencari objel cukai lain. Misbakhun berpendapat ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya. DPR tinggal menunggu draft dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut. “Mengenai ekstensifikasi cukai, Indonesia memang sudah seharusnya menambah objek cukai. Pasalnya, negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Ditjen Bea Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu,” terang Misbakhun. “Pemerintah harus memikirkan konsep cukai sebagai pencegahan namun juga menjadi pemasukan. Karena nilai pendapatan cukai kita mencapai Rp147 triliun per tahun, dan ini sangat besar. Sudah seharusnya industri rokok ini juga diperhatikan. Jika tidak, banyak yang dirugikan seperti tenaga kerja dan pendapatan negara,” tambah Misbakhun. Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan bahwa hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15 persen di tahun 2016. Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11 persen dan ini sangat merugikan negara. DPR Dukung Usulan Barang Kena Cukai Baru | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi XI di Gedung Parlemen, Jakarta, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus adalah pemberantasan rokok ilegal. Anggota Dewan Perwalilan Rakyat (DPR) RI mendukung adanya usulan perihal barang kena cukai baru. Heru juga menekankan pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada 2017. Sampai saat ini, barang yang diusulkan berupa berupa plastik. Usulan ini dipandang dapat mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara. Anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya mendukung usulan terkait ekstensifikasi barang kena cukai. Pasalnya, objek cukai di Tanah Air masih terbilang sedikit dibandingkan negara lain. Misbakhun berpendapat ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya. DPR tinggal menunggu draf dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut. "Negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Ditjen Bea Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/1/2017 ). Dia pun mengatakan sudah seharusnya industri rokok juga diperhatikan. Jika tidak, banyak yang dirugikan seperti tenaga kerja dan pendapatan negara. Tak sedikit hal positif yang diberikan industri ini terhadap negara, misalnya Djarum dengan program bulutangkisnya serta CSR (corporate social responsibility) yang diberikan Sampoerna. Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15% pada tahun lalu. Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11%, sehingga sangat merugikan negara. "Pemerintah harus memikirkan konsep cukai sebagai pencegahan namun juga menjadi pemasukan. Karena nilai pendapatan cukai kita mencapai Rp147 triliun per tahun, dan ini sangat besar," jelasnya. Senada dengan Misbakhun, anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar, menyatakan dukungannya terkait penambahan barang kena cukai. Dia berharap pada 2017 penambangan barang baru yang kena cukai sudah bisa dilaksanakan agar dapat menambah penerimaan negara. “Karena itu, DJBC harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap perusahaan rokok ilegal ini. Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi turun volume karena merebaknya rokok ilegal ini, merugikan negara,” paparnya. “Terkait ekstensifikasi, kami dukung penuh untuk objek cukai plastik dan kemasan plastik serta produk lainnya yang mendukung upaya pengendalian dan mendongkrak penerimaan. Mudah-mudahan dapat segera ditetapkan dan diberlakukan," ujarnya. Wilgo juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai, selain dari maraknya rokok ilegal. Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|