Ditjen Pajak akan melakukan sosialisasi teknis ke pasar-pasar | PT Rifan Financindo Berjangka PusatProgram pengampunan pajak (tax amnesty) periode kedua akan menekankan partisipasi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat umum. "Saya akan ke pasar-pasar, ke lingkungan underground economy. Dan mungkin nanti kalau sosialisasi, saya enggak pakai jas ya. Pakai jeans, pakai kaos," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, di Jakarta, Senin malam (3/10/2016). Lantaran masih banyaknya kebingungan dari UMKM mengenai teknis permohonan amnesti pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan sosialisasi teknis ke pasar-pasar. Ken menjelaskan, tarif tebusan untuk UMKM ini hanya dikelompokkan menjadi dua jenis berdasarkan harta yang dideklarasikan. Pertama deklarasi harta sampai Rp 10 miliar dikenai tarif 0,5 persen. Kelompok kedua yaitu untuk deklarasi harta di atas Rp 10 miliar dikenai tarif dua persen. Tarif tebusan bagi UMKM berlaku sembilan bulan, dari Juli 2016 hingga Maret 2017. Dalam kesempatan sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menuturkan, Ditjen Pajak juga akan menggandeng asosiasi-asosiasi UKM serta dinas terkait untuk sosialisasi tax amnesty. Hestu memperkirakan, sasaran UMKM yang akan memanfaatkan amnesti pajak ini adalah pelaku usaha kecil dan menengah. "Karena untuk yang mikro, saya rasa mereka tidak masuk (di bawah) PTKP, jadi bukan WP," kata Hestu. "Kami mau cari kantong-kantong (UMKM). Kami bikin bimbingan teknis. Mereka kan masih bingung bagaimana mengisi formulir. Jadi (materi) sosialisasinya, yang membuat mereka langsung bisa," ucap Hestu. "Sehingga kami sosialisasinya tidak mungkin ke pasar-pasar tradisional yang kecil, yang penjual gendongan. Tetapi seperti di Tanah Abang, Mangga Dua," ucap Hestu. Baru 2% Wajib Pajak Ikut, Potensi Tax Amnesty Masih Besar | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan potensi wajib pajak untuk mengikuti amnesti pajak masih sangat besar hingga program berakhir pada 31 Maret 2017. Sebelumnya, pada periode pertama kemarin, jumlah peserta amnesti pajak tercatat sebanyak 367.464 wajib pajak. Ken beralasan, berdasarkan komposisi wajib pajak yang terdaftar, jumlah peserta amnesti pajak yang terdaftar masih sangat kecil yaitu baru sekitar 2 persen dari total wajib pajak terdaftar, 20,16 juta wajib pajak. “Saya yakin potensinya masih sangat besar,” tutur Ken di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (3/10) malam. Jika dirinci, wajib pajak badan yang mengikuti amnesti pajak pada periode pertama baru mencapai 89.301 wajib pajak atau 7,35 persen dari total wajib pajak badan terdaftar, 1,22 juta. Sementara, peserta amnesti pajak orang pribadi (OP) hanya 333 ribu atau 1,76 persen dari total wajib pajak orang pribadi terdaftar. Selain itu, nilai deklarasi aset luar negeri sebesar Rp951 triliun dan repatriasi sebesar Rp137 triliun masih jauh dari data Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki harta di luar negeri. Pemerintah memperkirakan memperkirakan jumlah harta WNI yang ditempatkan di luar negeri mencapai Rp11 ribu atau menyamai Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kemudian, wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan amnesti pajak pada periode masih relatif kecil, 69,5 ribu wajib pajak. Padahal, jumlah wajib pajak UMKM yang terdaftar mencapai 600 ribu wajib pajak dan diyakini masih banyak pengusaha UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lebih lanjut, selain meningkatkan partisipasi wajib pajak terdaftar, Ken juga ingin menjaring lebih banyak wajib pajak yang selama ini belum terdaftar maupun yang belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT). Pada periode pertama lalu, DJP berhasil menjaring 15.856 wajib pajak baru atau yang mendaftar setelah program amnesti pajak berlaku, 10.890 wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2015 dan 2016, sebelum amnesti pajak berlaku, dan 66.686 wajib pajak terdaftar yang selama ini belum pernah melaporkan SPT. Tak hanya itu, jumlah pembayaran tunggakan pokok pajak dalam program amnesti pajak baru Rp3,4 triliun, masih jauh dari jumlah tunggakan pokok pajak yang tercatat, Rp50 triliun. “Artinya, kami masih akan lakukan sosialisasi amnesti pajak lagi. Pada periode II, selain kami fokus ke wajib pajak UMKM kami juga fokus ke wajib pajak yang belum ikut amensti pajak, termasuk wajib pajak besar,” kata Ken. Misi Hercules Sambangi Kantor Ditjen Pajak di Malam Hari | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat Tanda terima Surat Pernyataan Harta (SPH) milik Hercules pun diserahkan langsung kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. "Iya Hercules ikut tax amnesty. Tadi malam ke Pak Dirjen mengambil tanda terima SPH," terang Hestu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/10/2016). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga menerangkan, perihal alasan kedatangan Hercules Rosario Marshal atau yang lebih dikenal dengan nama Hercules kemarin malam ke kantor Ditjen Pajak. Menurutnya kedatangan pria yang terkenal sebagai penguasa Tanah Abang ini, tidak lain dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hestu mengungkapkan, Hercules kini telah menyadari kelalaiannya dalam pembayaran dan pelaporan pajak di masa yang lalu. Oleh karena itu, pria kelahiran Dili itu pun memutuskan untuk melaporkan hartanya lewat program amnesti pajak. "Sebagai warga negara yang baik dan menyadari ada kelalaian dalam pembayaran dan pelaporan pajak di masa lalu. Hercules ikut amnesti pajak dan berkomitmen melaksanakan kewajiban pajaknya ke depan dengan lebih baik," tandasnya. Kehadiran Hercules kemarin malam sempat mengejutkan awak media, karena berada di sela-sela saat Ken Dwijugiasteadi melakukan konferensi pers mengenai capaian Tax Amnesty periode I. Mantan preman Tanah Abang yang mengenakan baju lengan panjang bermotif garis dipadu dengan celana jeans berwarna biru terang, muncul dari pintu belakang ruang konferensi pers. Rifanfinancindo
17 Comments
Mohammad
11/18/2017 02:26:43 pm
kesaksian nyata dan kabar baik !!!
Reply
ONE BILLION RISING FUND
12/21/2017 11:37:03 pm
selamat hari semuanya
Reply
ONE BILLION RISING FUND
12/30/2017 10:26:14 pm
selamat hari semuanya
Reply
Ahmed Neni
2/21/2018 10:05:08 am
Selamat siang
Reply
Ahmed Neni
2/21/2018 10:40:06 am
Selamat siang
Reply
Mahammad ismali
3/13/2018 12:20:43 pm
kesaksian nyata dan kabar baik !!!
Reply
Ahmed Neni
5/12/2018 11:20:30 pm
Selamat siang
Reply
Efendi
6/1/2018 12:02:37 am
saudara-saudara
Reply
Efendi
6/12/2018 12:34:19 pm
saudara-saudara
Reply
Efendi
6/25/2018 11:09:54 pm
saudara-saudara
Reply
METROLINA CREDIT COMPANY
8/11/2018 12:09:59 am
2331 Crownpoint Executive Dr N, Charlotte, NC 28227, EE. UU.
Reply
amisha
9/24/2018 07:47:15 pm
Reply
Abdullah Nofia
1/19/2019 11:06:25 pm
BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA
Reply
WAHYUNI ELVIN
7/8/2019 05:02:17 am
Halo
Reply
putu ernawati
2/5/2021 12:11:50 pm
Halo semuanya, tolong, saya langsung ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman kredit yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi wanita kaya dan sekarang saya memiliki hidup sehat tanpa stres dan kesulitan keuangan,
Reply
SAFRILITA SAFRILITA
2/22/2021 09:31:14 am
Halo
Reply
Ahmend
3/10/2021 12:22:30 am
Nama Perusahaan::"":":":"ONE BILLION RISING FUND
Reply
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|