Jonan berharap Freeport tetap melanjutkan usahanya dengan baik | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Jokowi-JK tengah berseteru perihal pengubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK dibutuhkan karena pemerintah menyaratkan hanya pemegang perjanjian ini dapat ekspor mineral mentah untuk lima tahun ke depan jika belum memiliki smelter. Baca: Soal Kontrak Karya, Bos Freeport Tagih Janji Sudirman Said Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard C Adkerson, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur arbitrase internasional, jika dalam waktu 120 hari perundingan dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut berakhir buntu. Freeport McMoran telah mengatakan keberatan terkait perubahan status ini secara sepihak. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini meminta pemerintah mengkaji ulang pengubahan KK menjadi IUPK tersebut. "Berdasarkan advice para lawyer kami di Indonesia dan juga pengacara internasional kami, KK Freeport tetap berlaku untuk kami. Itu juga berdasarkan standar hukum internasional," kata Richard di Hotel Fairmont, Jakarta. Menteri ESDM, Ignasius Jonan berharap, PT Freeport Indonesia tidak alergi dengan aturan ini. Menteri Jonan berharap, Freeport tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjagan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM. Menurut Menteri Jonan, memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi, agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia. "Saya berharap Freeport tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia, dan juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017," kata Menteri Jonan dalam keterangannya di Jakarta. "Terkait wacana Freport membawa persoalan ini ke arbitrase, itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun Pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," kata Menteri Jonan. Atas sikap Menteri Jonan tersebut tak sedikit pihak yang mendukungnya agar pemerintah tak lagi dirugikan oleh Freeport. Meski demikian, Menteri Jonan lebih mendukung langkah arbitrase dibanding selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah. "Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata." Kebijakan IUPK Win-win Solution, Freeport Jangan Melawan! | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan Ketua Kaukus Parlemen Papua Barat Robert J. Kardinal menjelaskan, keberadaan Freeport selama ini belum memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, utamanya masyarakat Papua. Kebijakan pemerintah mengubah kerjasama dengan PT. Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua. "Saya kira pemerintah mengerti apa yang harus dilaksanakan. Pemerintah sudah menjalankan fungsi yang baik tentang Freeport ini. Kebijakan (IUPK) ini merupakan win-win solution dimana salah satu aturan menyebut kewajiban untuk membangun smelter,” kata Robert di Jakarta (Senin, 20/2). Robert menuturkan, Freeport sudah setengah abad menggali kekayaan sumber daya alam Papua tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal disana. Dia pun meminta PT Freeport memperhatikan hal ini sehingga mau mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah. "Mereka kan berusaha, berbisnis disini, menggunakan sumberdaya alam kita. Ikutlah dengan apa yang diputuskan pemerintah, bukan pemerintah yang dipaksa-paksa ikuti mau mereka. Kalaupun ada perubahan, ada gejolak, masalah tenaga kerja semacamnya, saya yakin pemerintah sudah memikirkan itu. Tidak mungkin pemerintah tidak memikirkan itu,” katanya. Dia menegaskan, polemik yang terjadi antara Freeport dengan Pemerintah Indonesia merupakan kesalahan PT. Freeport sendiri. Freeport menurutnya, selama ini memang selalu berupaya mengeles untuk membangun smelter dengan berbagai dalih. "Persoalan smelter ini karena memang Freeport menunda-nunda terus hingga akhirnya memutuskan di Gresik. Kenapa sih tidak mau bangun di Papua? Untuk itu saya sangat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang benar-benar peduli Papua, apalagi bila divestasi (Freeport) menjadi 51 persen buat Pemerintah Indonesia. Tentu Pemda dan masyarakat Papua akan dapat manfaat lebih besar dari keberadaan Freeport,” katanya Robert yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Partai Golkar ini menilai, mundurnya Chappy Hakim dari kursi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia lebih karena sikap keras kepala perusahaan raksasa Amerika Serikat yang enggan mengikuti aturan yang tercantum dalam IUPK. "Saya yakin beliau mundur karena sebagai prajurit Sapta Marga tentunya lebih memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar daripada kepentingan Freeport. Saya sangat apresiasi beliau,” tegasnya. "Saya kira sudah waktunya Freeport menempatkan orang-orang Papua asli pada posisi strategis. Kan sudah banyak anak-anak Papua yang bekerja dan memiliki kemampuan, beri mereka kesempatan untuk memimpin Freeport. Saya kira ini terobosan-terobosan yang kita tunggu dari Pak Jokowi-JK supaya kita melihat ke depan bahwa pemerintah benar-benar peduli pada Papua. Infrastruktur sudah dibangun bahkan Pak Jokowi sudah 5-6 kali ke Papua. Itu merupakan bentuk kepedulian Jokowi pada Papua,” katanya. Justru, menurutnya, mundurnya Chappy dari kursi Presdir menjadi momentum bagi Freeport untuk melakukan perubahan dan terobosan-terobosan yang berpihak bagi masyarakat Papua. Menurutnya, sudah waktunya Freeport memberi kesempatan orang terbaik Papua untuk menempati kursi nomor satu di PT. Freeport. Dia pun berharap polemik yang terjadi antara Pemerintah dan Indonesia bisa segera diselesaikan sehingga kedua belah pihak bisa bersama-sama membangun Indonesia khususnya Papua. "Mudah-mudahan dengan ini kita dapat penyelesaian yang baik tentang Freeport agar manfaat perusahan itu sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat Papua dan masyarakat Indonesia pada umumnya sesuai amanah UUD 1945 bahwa kekayaan alam di Indonesia sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|