Saham PT Freeport Indonesia | PT Rifan Financindo BerjangkaDisepakati juga penerimaan negara secara agregat nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, maka mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang. Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi berstatus Kontrak Karya (KK). Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat divestasi sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia. Sri Mulyani memastikan, tahapan divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sri Mulyani bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, serta perwakilan BUMN dan pihak terkait. Melalui perjanjian ini, setelah pemerintah merampungkan proses divestasi atau pengalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen, 10 persennya akan jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika. ( Baca : Negara Raup Rp 40,6 Triliun dari Sektor Pertambangan ) "Perjanjian yang ditandatangani adalah salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia setelah dicapai kesepakatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberi sambutan dalam acara tersebut, Jumat (12/1/2018). Porsi 10 persen itu disepakati untuk menyejahterakan kawasan dan warga Papua yang selama ini terdampak kegiatan Freeport. Pemerintah pusat melaksanakan tanda tangan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10 persen setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia dilaksanakan. Papua Dapat Jatah 10% Saham Freeport | PT Rifan Financindo BerjangkaKeseluruhan proses divestasi saham PTFI menjadi 51% kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan. "Jadi, salah satu manfaat bentuk holding BUMN tambang, keseluruhan divestasi saham PTFI 51% akan jadi milik Indonesia sesuai komitmen Bapak Presiden harus transparan, bersih, dan terjaga tata kelola pada tiap tahapan agar timbulkan confidence," tuturnya. Kepemilikan ditujukan untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen. Pengambilan saham divestasi PTFI ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN dan APBD dan menjadi salah satu manfaat dari pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan. "Perjanjian ini wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintahan, pemerintah pusat dengan Pemprov Papua, Pemkab Mimika serta BUMN yang bersama-sama sepakat untuk kerja sama dalam proses ambil alih saham divestasi PTFI," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/1/2018). Berdasarkan perjanjian penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas kepemilikan saham tersebut dengan total 10%. Pemda Papua Peroleh 10% Saham Freeport | PT Rifan Financindo Berjangka |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|