Mentan meninta bongkar secara tuntas kasus kartel cabai | PT Rifan Financindo Berjangka Temuan kartel tersebut terjadi saat harga cabai terutama jenis cabai rawit tinggi. Harga cabai rawit tembus di atas Rp 100 ribu. Namun, kenaikan harga cabai ini dinilai terjadi karena cuaca ekstrem hujan yang menurunkan hasil panen. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta pihak berwajib dan Direktur Jenderal Hortikultura untuk membongkar secara tuntas kasus kartel cabai. Akhir pekan lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Bareskrim mengungkapkan keterlibatan enam perusahaan cabai swasta besar yang terlibat kartel. Ia menegaskan agar para pelaku ditindak tegas. Koordinasi pun telah dilakukan dengan berbagai pihak termasuk melakukan penandatangan MoU dengan pihak kepolisian. Sebelumnya sempat terjadi kasus pelanggaran hukum pupuk palsu dan pengoplosan beras. "Ini orang-orang yang nggak tanggung jawab, nggak mengasihani bangsanya sendiri," kata dia. "Kami minta dibongkar sampai akar-akarnya," katanya kepada wartawan usai acara pelantikan pejabat eselon di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (6/3). KPPU Terus Dalami Praktik Kartel Komoditas Cabai | PT Rifan Financindo Berjangka Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, investigator KPPU terus mendalami masalah gejolak harga cabai rawit merah yang belum usai hingga kini. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami praktik kartel komoditas cabai rawit di Indonesia. "Kenaikan melebih harga yang seharusnya, ada di kawasan seperti Jabodetabek, Sumatera Barat sampai Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram," ujar Syarkawi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3/2017). Terhitung dari Desember 2016 hingga sekarang harga cabai rawit merah masih bertahan pada level Rp 100.000 per kilogram. Bahkan dibeberapa daerah menyentuh Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram. Menurutnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan kondisi penurunan produksi untuk meraup keuntungan yang berlebih. Dia menegaskan, komoditas cabai mengalami masalah pada bagian hulu yang produksinya turun hingga 30 persen pada saat musim hujan lalu. Syarkawi menegaskan, pada wilayah yang permintaan konsumen tinggi terhadap cabai rawit merah, maka akan rawan terjadi penyimpangan distribusi dan rantai pasok cabai rawit merah. "Rantai pasokan setelah petani ada pengepul, pengepul besar, bandar, retailer baru konsumen. Bandar ini, diduga bisa memainkan harga," ungkapnya. Baca: Bongkar Kartel Cabai, KPPU Panggil Bandar-bandar Besar Dari perhitungan KPPU pada saat produksi berkurang kemungkinan kenaikan harga cabai tidak lebih dari Rp 100.000 per kilogram. Berdasakan Pusat Informasi Haga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (6/3/2017) harga cabai rawit merah di Jakarta Rp 150.000 per kilogram, angka tersebut menjadi harga tertinggi di Indonesia. Kemudian, terendah ada di Provinsi Aceh sebesar Rp 27.750 per kilogram. "Mereka memang tidak bisa menahan lama pasti, karena sangat cepat rusak. Misalkan dengan dua hari sudah lumayan. Apalagi diatur terus pembelian dan penjualannya dari waktu ke waktu," jelasnya. Menurutnya, jika bandar melakukan penahanan pasoka cabai ke tingkat pasar, maka secara langsung harga akan naik. Mentan Amran: Bongkar kartel cabai sampai akarnya, jangan beri ampun | PT Rifan Financindo Berjangka Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, permainan harga cabai ini membuat harga di pasaran melambung tinggi. Untuk itu, Amran berharap agar Bareskim membongkar praktik ini sampai tuntas. "Ada tersangka masalah cabai, dia menyimpan. Kartel cabai kami sudah koordinasi kami minta ini di tindak tegas jangan diberi ampun seperti kemarin ada oplos pupuk dan beras, sekarang oplos cabai. kami minta di bongkar sampai akar-akarnya," kata Menteri Amran di Kantornya, Jakarta, Senin (6/3). Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka pelaku kartel harga cabai rawit merah dengan menetapkan harga di atas ketentuan yang di tetapkan pemerintah berdasar Permendag No 63 Tahun 2016 yang seharusnya Rp 29.000 per Kg. "Saya minta di bongkar sampai akar-akarnya seperti dulu pupuk. dulu oplos beras sudah tertangkap, sekarang ini cabai lagi, ini orang yang enggak tanggung jawab gak mengasihani bangsanya sendiri ini tidak benar. Kami kerjs keras, dia main-main di belakangnya, kami minta dibongkar dan tuntas. kami sudan sinergi dan MoU dengan polisi," pungkas Amran dengan nada keras. Permainan kartel harga ini juga dilakukan oleh perusahaan cabai swasta yang bekerja sama dengan pedagang. Menurutnya ini tindakan yang memalukan yang tidak bertanggung jawab. Untuk menghindari permainan harga, pihaknya bersama dengan Kepolisian telah bekerjasama untuk menuntaskan kasus kartel seperti ini. Sebelumnya Kasubdit Industri dan Perdagangan, Kombes Hengky Haryadi membeberkan, pengepul cabai rawit merah yang secara bersama-sama bersepakat menetapkan harga. Caranya dengan menjual cabai rawit merah kepada perusahaan-perusahaan pengguna cabai rawit merah. Saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa nama perusahaan tersebut. Namun masih belum bisa diungkapkan. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan terus bertambah seiring proses penyelidikan yang terus dilakukan. "Sehingga cabai yang seharusnya dinikmati konsumen dipaksa beralih distribusinya ke perusahaan-perusahaan pengguna cabai rawit merah dan berimbas pada kenaikan harga di tingkat konsumen," kata Hengky di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3). Dari penyidikan polisi, ada penyimpangan alur cabai ini yang seharusnya dibawa ke Kramat Jati tetapi justru berbelok ke beberapa perusahaan. Kemudian, sistem antara petani pengepul dan pedagang besar ada konsinyasi. "Ini dugaan kami harga menjadi tinggi karena dijual tinggi ke beberapa perusahaan ini tapi ini sifatnya masih pemeriksaan, namun hubungan sebab akibatnya kita sudah temukan sejak awal Januari. Sejak bulan Desember produksi mereka naik. Yang biasanya mereka (perusahaan) impor, mereka tidak puas dengan yang impor ini karena ada yang lokal sehingga mereka mengambil cabai yang ada di petani Indonesia," terang Hengky. Hengky menjelaskan, pola seperti ini mengakibatkan kelangkaan pasokan cabai rawit merah di tingkat konsumen yang berimbas tingginya harga. Polisi sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial SJN dan SNO yang berasal dari Solo. Keduanya melanggar UU RI No 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Hengky menyatakan, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan karena kedua tersangka juga masih dalam perjalanan menuju Jakarta. "Kita baru menetapkan dua tersangka ya, tapi pengepul ini bekerja bersepakat dengan pengepul-pengepul yang ada di bawahnya, menentukan harga berapa nih berapa nih. Itu sudah dipelajari," ujar Hengky. PT Rifan Financindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|