Air mengandung bahan berbahaya | rifanfinancindo Kasi Penyidikan BPOM DIY, Suliyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terkait peredaran air mineral. Air tersebut diedarkan menggunakan galon berukuran 19 liter berlabel produsen air mineral asal Trenggalek, Jawa Timur. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, menggerebek produsen air mineral di Piyungan, Bantul, Selasa (16/5/2017). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan botol galon. "Setelah dilakukan pengecekan lewat uji laboratorium, ternyata (air) mengandung bahan berbahaya. Terus dilakukan penindakan penyitaan," kata Suliyanto, saat dihubungi Selasa (16/5/2017). Pabrik rumahan ini bisa memproduksi 300 galon air mineral per hari. Air tersebut diedarkan ke wilayah DIY. Harganya Rp 8.000 untuk airnya saja atau Rp 43.000 untuk air plus galon. Untuk penyelidikan lebih lanjut, dua pemilik unit usaha air mineral ilegal ini, K dan A diamankan petugas BPOM. "Saat ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi," tuturnya. Dari hasil laboratorium diketahui, PH air di bawah 7, agak asam, sehingga tidak layak konsumsi. Informasi dari pengelola, bahan bakunya berasal dari mata air Kaliurang, Sleman. "Tapi katanya sebagian juga dari sumur mereka sendiri," ujarnya. Air Mineral Berasa seperti Air Kelapa, Waspadalah! | rifanfinancindo Pernahkah Anda mendapati air mineral dalam kemasan botol yang baru saja dibeli memiliki rasa saat diminum? Meski samar, apakah rasa itu menyerupai air kelapa? "Plastik yang didaur ulang dapat menghasilkan zat-zat kimia, salah satunya asetaldehida yang bisa mengeluarkan rasa menyerupai buah," ujar Principal Engineer Sentra Teknologi Polimer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Johan A Nasiri, Selasa (5/4/2016). Kalau iya, waspadalah! Bila rasa itu ada, kuat dugaan botol yang dipakai sebagai kemasannya merupakan produk daur ulang. Bagaimanapun, harap Johan, konsumen harus lebih berhati-hati. "Cara mendeteksinya seperti tadi, ada atau tidak rasa air kelapa," sebut dia. Repotnya, tambah Johan, bila isi kemasan botol tersebut bukan air mineral, melainkan minuman yang memang memiliki rasa, apalagi rasa buah. "(Akan) susah dideteksi," ujar dia. Rasa yang tercecap lidah dari air mineral yang dikemas dalam botol hasil daur ulang, sebut Johan, antara lain menyerupai air kelapa. Sayangnya, ujar dia, rasa yang hanya samar tercecap membuat tak banyak orang menyadarinya. "Terlebih lagi, banyak (oknum) penjual yang mengatakan bahwa ada rasa air kelapa menandakan kualitas airnya bagus," imbuh Johan. Manajer Pengujian Sentra Teknologi Polimer BPPT, Syuhada, menambahkan, kemungkinan besar, ada sisa asetaldehida yang tertangkap pada saat pengisian air ke dalam kemasan botol produk daur ulang. Senyawa alami asetaldehida terdapat dalam buah-buahan dan kopi yang sudah matang. Dalam pengolahan plastik, ungkap Johan, senyawa kimia tersebut tercipta karena degradasi termal polimer, seperti saat daur ulang. Dampak mengonsumsi asetaldehida dalam jangka waktu lama antara lain adalah iritasi pada kulit, mata, selaput lendir, tenggorokan, dan saluran pernapasan. Biasanya, ada juga gejala mual, muntah, dan sakit kepala. "Produk konsumsi seharusnya tidak boleh memakai kemasan daur ulang," kata Syuhada. Menurut dia, asetaldehida adalah salah satu senyawa berbahaya bila dikonsumsi, apalagi dalam jangka waktu lama. Sopir Ekspedisi Ditangkap karena Gelapkan 121 Dus Air Mineral | rifanfinancindo Lamber Lumban Gaol (26), warga Desa Doulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal gara-gara menggelapkan 121 dus kotak air mineral. Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, pelaku seharusnya tiba di Medan pada Kamis (17/11/2016). Namun dia sampai ke PT Tirta keesokan harinya. Saat dibongkar dan dihitung, ternyata air mineral Aqua berkurang sebanyak 121 kotak. Pelaku bisa menggelaokan air mineral karena bekerja sebagai sopir truk ekspedisi. Dia bertugas membawa air mineral botol 600 ml sebanyak 1.340 kotak dari pabrik Aqua di Doulu Brastagi ke gudang PT Tirta Sumber Menara Lestari di Jalan Kapten Sumarsono Medan. Merasa dirugikan atas kehilangan tersebut, PT Tirta membuat laporan ke polisi. Polisi pun menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 374 jo 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pada pemeriksaan awal, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kalau dijual dengan harga normal air mineral itu seharga Rp 4.840.000. "Pada pemeriksaan lanjutan akhirnya pelaku mengaku bahwa 121 kotak Aqua dijualnya kepada pria yang tidak dikenalnya di daerah Sibolangit seharga Rp 3,9 juta," ucap Daniel. rifanfinancindo Categories
0 Comments
Leave a Reply. |
PT Rifanfinancindo Berjangka
PT Rifan Financindo Berjangka Profil Perusahaan Legalitas Penghargaan Perusahaan Fasilitas dan Layanan Archives
June 2018
PT Rifan Financindo Berjangka
|